Berita Viral

Nasib Faisal Tanjung Usai Laporkan 2 Guru Perkara Uang Rp 20 Ribu, Presiden Prabowo Turun Tangan

Kronologi kejadian bermula ketika sekolah meminta sumbangan sukarela sebesar Rp20 ribu per bulan dari orang tua siswa

Kolase Tribun Timur dan Instagram
LSM - (kiri) Guru SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan (kanan) anggota LSM, Faisal Tanjung. Faisal Tanjung tak terima dituduh terima sogokan usai laporkan Abdul Muis dan Kepsel Resnal. 

Faisal Tanjung menjelaskan, laporannya bermula dari informasi seorang siswa SMAN 1 Luwu Utara bernama Feri, yang menceritakan adanya pungli di sekolahnya.

Selain itu, Faisal juga mendapat bukti pesan dari salah seorang guru yang meminta siswanya menuntaskan pembayaran dana komite sebelum pembagian rapor.

"Ada pesan di grup kelas XII Mipa 1 waktu itu. Gurunya mengingatkan siswa untuk bayar komite sebelum pembagian rapor," ujar Faisal kepada Tribun Timur, Jumat (14/11/2025).

"Dan di chat itu, gurunya seolah menyatakan pembagian rapor tidak berjalan lancar jika dana komite tidak dibayar," imbuhnya.

Karena alasan tersebut, Faisal mendatangi kediaman bendahara komite sekolah.

"Saya datangi Pak Muis untuk menanyakan hal itu. Dia bilang itu sumbangan, bukan pungutan."

"Saya tanya, kalau sumbangan kenapa dipatok Rp20 ribu per siswa? Dia jawab itu hasil kesepakatan orang tua," jelasnya.

"Setahu saya, sumbangan itu diperbolehkan, tapi dalam bentuk barang, bukan uang dengan nominal tertentu," lanjutnya.

Faisal mengaku sudah berupaya mengklarifikasi dengan baik, namun menurutnya, respons yang diterima justru menantang.

"Saya datang baik-baik ke rumah Pak Muis untuk klarifikasi, tapi malah ditantang. Dia bilang, kalau merasa ada pelanggaran, silakan laporkan ke polisi, jadi saya buat laporan," ujarnya.

Ia juga mempertanyakan mengapa dirinya disalahkan setelah proses hukum berjalan.

"Saya melapor berdasarkan informasi yang saya dapat. Kalau akhirnya terbukti bersalah di pengadilan, berarti laporan saya tidak salah. Tapi kenapa saya yang disalahkan?" katanya.

Faisal menegaskan tidak ada kepentingan pribadi maupun imbalan dari laporan tersebut.

"Dari proses di pengadilan sampai di provinsi itu tidak ada kaitannya dengan saya. Tapi yang beredar, saya disebut disogok, padahal itu tidak benar sama sekali," ujarnya.

Ia mengaku kecewa karena merasa dijadikan kambing hitam.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved