Berita Viral
SOSOK dan Harta Kekayaan AKBP Basuki, Kasubdit Dalmas Polda Jateng Dalam Kasus Tewasnya Dosen Untag
AKBP Basuki adalah seorang perwira menengah aktif di Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng). Ia menjabat Kasubdit Dalmas Polda Jateng.
Ringkasan Berita:
- Sosok AKBP Basuki merupakan Kasubdit Dalmas Polda Jateng
- Namanya viral karena terseret kasus penemuan mayat dosen muda Untag, Dwinanda Linchia Levi
- Basuki membantah punya hubungan asmara dengan korban
- Setelah kejadian, Basuki ditahan
TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok AKBP Basuki tengah jadi sorotan karena terseret dalam kasus penemuan mayat Dwinanda Linchia Levi alias DLL, dosen muda di Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang.
AKBP Basuki adalah Kasubdit Dalmas Polda Jateng.
Kasubdit Dalmas Polda Jateng merupakan singkatan dari Kepala Sub Direktorat Pengendalian Massa Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Mardani Ali Sera yang Baru Dicopot PKS dari Posisi BKSAP
Subdirektorat Pengendalian Massa (Subdit Dalmas) dalam Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah adalah unit yang bertugas melaksanakan pengendalian massa, termasuk mengelola situasi unjuk rasa dan melakukan negosiasi untuk menjaga ketertiban serta keamanan publik.
Tugasnya juga meliputi penegakan hukum terbatas, seperti menangani tindak pidana ringan dan peristiwa tertentu yang memerlukan tindakan pengendalian massa agar situasi tetap terkendali.
Untuk AKBP Basuki, ia termasuk dalam jajaran perwira menengah.
AKBP merupakan pangkat di kepolisian.
Baca juga: Harta Kekayaan Sherly Tjoanda, Gubernur Wanita Terkaya Disorot Soal Saham Tambang
AKBP singkatan dari Ajun Komisaris Besar Polisi, setara dengan pangkat Letnan Kolonel di militer.
Mengenai profil AKBP Basuki, kini banyak dicari masyarakat.
Warganet penasaran dengan polisi yang namanya disebut-sebut memiliki hubungan khusus dengan Dwinanda Linchia Levi.
Kasus Penemuan Mayat
Nama AKBP Basuki merebak ketika Dwinanda Linchia Levi, dosen muda di Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang ditemukan tewas tanpa busana di sebuah hotel di Jalan Telaga Bodas Raya, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025).
Baca juga: SOSOK dan Harta Kekayaan Iptu Suherdi, Kapolsek Sempol yang Ditarik Paksa Masyarakat dari Kantornya
Dugaan sementara, kematian DLL tidak wajar.
AKBP Basuki menjadi saksi kunci dalam perkara ini.
Ia pula yang menemukan jenazah korban tergeletak tanpa busana.
Saat ditemukan, kondisi korban tergeletak di lantai dekat tempat tidur.
Baca juga: SOSOK dan Harta Kekayaan Rospita Vici Paulyn, Ketua Sidang KIP Ijazah Jokowi, Cecar UGM soal Berkas
Beberapa informasi menyebutkan, bahwa pada jenazah korban, seperti mulut dan hidung mengeluarkan darah.
Karena kasus ini pula, AKBP Basuki kemudian diperiksa oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Jateng.
"AKBP B dipatsus selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025 karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri," kata Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Saiful Anwar.
Dalam perkara ini, melakukan pelanggaran kode etik berupa tinggal bersama seorang wanita berinisial DLL tanpa ikatan perkawinan yang sah.
Baca juga: Profil Yasika Aulia Ramadhani, Anak Anggota DPRD Usia 20 Tahun Pemilik 41 Dapur MBG di Sulsel
Saiful mengatakan, keputusan tersebut sengaja bentuk penegakan aturan dan komitmen Propam dalam memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan terukur.
"Tindakan ini sebagai langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Meski dituding punya hubungan mesra dengan Dwinanda, Basuki membantah.
Ia menyebut dirinya hanya berempati kepada korban.
"Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan,” katanya.
AKBP B menyebut DLL memiliki riwayat tekanan darah tinggi dan kadar gula yang naik turun, bahkan sempat muntah-muntah pada Minggu sore.
Ia pun mengaku sempat mengantarkan korban ke rumah sakit.
"Saya antar ke rumah sakit dulu. Terakhir saya lihat, dia masih pakai kaus biru kuning dan celana training,” kata B.
Sosok AKBP Basuki
AKBP Basuki adalah seorang perwira menengah aktif di Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng), yang menjabat sebagai Kasubdit Dalmas (Subdirektorat Pengendalian Massa) di Direktorat Samapta Polda Jateng.
Ia berusia sekitar 56 tahun dan sudah cukup lama bertugas di lingkungan Polda Jateng.
Pangkat AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi) yang disandangnya setara dengan kapolres di tingkat kabupaten/kota non-kota besar.
Baca juga: Profil Rivan Nurmulki, Andalan Opposite Timnas Voli Putra Indonesia Digeber Latihan di China
Basuki memiliki latar belakang pendidikan lengkap dengan gelar S.Pd (Sarjana Pendidikan), S.H (Sarjana Hukum), dan M.A.P (Magister Administrasi Publik).
Ia dikenal aktif memimpin kegiatan operasional dan asistensi di berbagai wilayah di Jawa Tengah, termasuk supervisi dan pendampingan satuan di wilayah hukum Polda Jateng.
Basuki menjadi sorotan publik setelah menjadi saksi kunci dalam kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang pada November 2025.
Ia diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng sehubungan dengan kejadian tersebut.
Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Muryanto Amin, Rektor USU Terpilih yang Terseret Isu Dugaan Korupsi Jalan
Biodata AKBP Basuki
-
Jabatan: Kasubdit Dalmas, Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah
-
Usia: sekitar 56 tahun
-
Pendidikan: S.Pd, S.H, M.A.P
-
Karier: Lama bertugas di Polda Jateng dengan jabatan aktif di bidang pengendalian massa dan asistensi operasional polisi wilayah hukum Jawa Tengah
-
Status terkini: Sedang diperiksa Propam Polda Jateng terkait kasus kematian dosen Untag Semarang
Harta Kekayaan AKBP Basuki
Dikutip dari Tribunnews.com, AKBP Basuki tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 94 juta.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di website KPK, laporan itu disampaikan pada 3 Februari 2025/Periodik - 2024.
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. ----
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 14.000.000
1. MOTOR, HONDA VARIO Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 14.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 80.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 94.000.000
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 94.000.000
(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.