Berita Viral

Sudah Pacaran 5 Tahun, Momen Terakhir AKBP Basuki dan Dosen Untag di Hotel, Area Intim Berdarah

AKBP Basuki sempat membantah dirinya berpacaran dengan sang dosen. Alasannya karena sudah tua.

Istimewa
PACARAN - AKBP Basuki akhirnya mengakui memang ada hubungan dengan dosen Untag. Mereka pacaran sudah lima tahun sejak 2020. 

Ia meminta penyelidikan dilakukan secara terbuka dan tidak ada upaya melindungi institusi.

Akui Ada Hubungan

DITAHAN PROPAM: Bidpropam Polda Jateng memeriksa AKBP Basuki terkait kasus kematian dosen muda Untag Semarang berinisial DLL (35). Ini disampaikan Kabidpropam Polda Jateng Kombes Pol Saiful Anwar (topi biru) di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025). KOLASE TRIBUNJATENG.COM/IWAN ARIFIANTO
DITAHAN PROPAM: Bidpropam Polda Jateng memeriksa AKBP Basuki terkait kasus kematian dosen muda Untag Semarang berinisial DLL (35). Ini disampaikan Kabidpropam Polda Jateng Kombes Pol Saiful Anwar (topi biru) di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025). KOLASE TRIBUNJATENG.COM/IWAN ARIFIANTO (KOLASE TRIBUNJATENG.COM/IWAN ARIFIANTO)

Setelah sempat mengaku tak memiliki hubungan asmara, fakta AKBP B dan DLL terungkap.

Pengakuan AKBP Basuki berbeda jauh dengan apa yang diungkapkan penyidik.

"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah."

"Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto dilansir dari Tribun, di  Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (20/11/2025).

Bidpropam memberikan sanksi kepada AKBP Basuki untuk ditahan selama 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.

"Perbuatan AKBP B ini adalah merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat," imbuh Artanto.

Hubungan itu, lanjut Artanto, sudah dijalani antara AKBP Basuki dengan korban sejak tahun 2020.

Namun, keterangan itu baru sepihak dari Basuki.

"Untuk membuktikan keterangan itu, kami melakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung."

"Sehingga kronologis ini benar-benar betul dapat kita runtut pasalan maupun kronologis awal komunikasi maupun hubungan asmara ini," jelasnya.

Artanto menyebut, selama menjalin hubungan asmara, AKBP Basuki tinggal satu atap dengan korban.

Ketika peristiwa korban meninggal dunia, perwira menengah itu berada satu kamar dengan korban.

"Iya tahu (detik-detik Kematian). Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik ini," jelasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved