Berita Viral

Liciknya AKBP Basuki Incar Barang Bukti HP Dwinanda Linchia, Penyidik Tegas Menolak

AKBP Basuki mengincar barang bukti handphone dan laptop korban, yang bisa jadi petunjuk menyelidiki kematian Dwinanda

Editor: Salomo Tarigan
Istimewa
PENGAKUAN HUBUNGAN ASMARA - AKBP Basuki akhirnya mengakui memang ada hubungan asmara dengan dosen Untag. Mereka pacaran sudah lima tahun sejak 2020 dan kompul kebo 

 "Barang-barang bukti tersebut sudah kami kirim ke laboratorium forensik. Kami juga akan meminta keterangan dari saksi kunci kejadian ini," terangnya.

Kebohongan AKBP Basuki Terbongkar

Satu per satu kebohongan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki terbongkar.

Jika sebelumnya, dia membantah ada hubungan asmara dengan Dwinanda Linchia Levi (DLL), kali ini dia menungkap pengakuan yang berbeda.

Hal ini terungkap setelah Propam Polda Jateng turun menangani kasus tewasnya Dwinanda, dosen Universitas 17 Agustus 1945 tersebut

Seperti diberitakan, AKBP Basuki terseret dalam kasus tewasnya Dwinanda yang ditemukan dalam kondisi tanpa busana di kamar hotel Semarang.

Basuki kini mengakui hubungan asmaranya dengan Dwinanda.

Bahkan, AKBP Basuki mengatakan, hubungan terlarang tersebut dimulai pada tahun 2020 atau sejak pandemi.

Dosen muda itu sudah dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) dengan status family lain bersama istri dan satu anak Basuki.

Baca juga: Sudah Pacaran 5 Tahun, Momen Terakhir AKBP Basuki dan Dosen Untag di Hotel, Area Intim Berdarah

Hal tersebut disampaikan AKBP Basuki kepada penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.

PACARAN - AKBP Basuki akhirnya mengakui memang ada hubungan dengan dosen Untag. Mereka pacaran sudah lima tahun sejak 2020.
PACARAN - AKBP Basuki akhirnya mengakui memang ada hubungan dengan dosen Untag. Mereka pacaran sudah lima tahun sejak 2020. (Istimewa)

"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka  tinggal satu rumah. Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun, di  Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (20/11/2025) 

AKBP Basuki Ditahan

AKBP Basuki telah ditahan dan diperiksa penyidik propam selepas kasus kematian dosen muda Untag Semarang, 

Nasibnya akan segera diumumkan setelah hasil penyelidikan di Propam tuntas.

"Ya sejak kami dapat informasi ini AKBP B sudah kami ambil. Dia sudah kami amankan dari kemarin sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan," ujar Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Kombes Pol Saiful Anwar, Rabu (19/11).

Dalam pemeriksaan awal oleh Propam Polda Jateng, AKBP Basuki terbukti melakukan pelanggaran kode etik karena tinggal satu atap bersama dosen DLL tanpa hubungan ikatan perkawinan yang sah.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng telah melakukan patsus terhadap AKBP Basuki selama 20 hari setelah penyidik Propam Polda Jateng melakukan gelar perkara yang dikomandoi Kepala Subbidang Pembinaan Etika Profesi (Kasubbid Wabprof) Bidpropam Polda Jateng, AKBP Hendry Ibnu Indarto, Rabu (19/11/2025).

Baca juga: Pengakuan AKBP Basuki Terbaru Hubungan Terlarang dengan Dosen Dwinanda Terbongkar, 5 Tahun Serumah

Proses gelar perkara juga melibatkan pengawas internal dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Biro Sumber Daya Manusia (SDM) dan Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jateng.

"AKBP Basuki dipatsus selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025 karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri," ujar Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, Kamis (20/11/2025), dilansir TribunJateng.com.

Kombes Pol Saiful mengatakan, keputusan ini sebagai bentuk penegakan aturan dan komitmen Propam dalam memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan terukur. 

"Tindakan ini sebagai langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Kombes Pol Saiful berjanji, setelah AKBP B menjalani pemeriksaan dan pendalaman baru akan diumumkan. 

"Nanti hasil penyelidikan akan kami sampaikan,"sambungnya.

Ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir atas penanganan kasus ini.

Pihaknya memastikan penyidik akan bekerja sesuai aturan dan prosedur.

"Kami butuh waktu, tidak bisa serta merta karena tugas kita nanti dipertanggungjawabkan hasilnya," terangnya.

Ia meminta kepada masyarakat, jika menemukan penyidik main-main soal kasus ini bisa dilaporkan. 

Baca juga: BERITA PERSIB - Malam Ini Persib Bandung vs Dewa United, Prediksi Skor Susunan Pemain

Baca juga: DUDUK PERKARA Perwira Iptu Suherdi Ditarik Paksa Warga, Markas Polsek Dikepung, Brimob dan TNI Turun

"Kami nanti sikat semua. Kami kawal kasus ini, jadi tidak main-main dalam kasus ini," tegasnya.

 

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber: TribunJateng.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved