Berita Viral

TERNYATA AKBP Basuki Sempat Chat Keluarga Dosen, Kirim Foto Bercak Lalu Minta Barang Pribadi Korban

Ternyata AKBP Basuki sempat chat keluarga DLL (35) dosen yang tewas tanpa busana di hotel namun langsung dihapus

ISTIMEWA
POLISI - Korban DLL (35), dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, ditemukan tewas oleh AKBP Basuki di sebuah kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11, Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. 

 Padahal korban ditemukan meninggal dunia subuh.

"Kampus beralasan sedang mencari nomor saya, karena mereka tidak punya nomor kontak keluarga dari Levi (korban DLL)," terangnya. 

Menurut Devian, selama ini adiknya tidak pernah bercerita soal kondisi kesehatannya.

Selama ini, korban dikenal sebagai sosok yang ramah tapi cenderung tertutup soal kehidupan pribadinya.

"Selama ini saya kurang begitu paham soal kondisi kesehatannya karena enggak pernah cerita," katanya.

Keluarga korban juga baru mengetahui bahwa DLL tercantum dalam satu kartu keluarga (KK) dengan AKBP Basuki.

Devian menyebut, sudah mengetahui korban sudah berpindah KK sejak tahun 2024.

Kala itu, ia hendak mengurus KK baru selepas ibunya meninggal dunia.

Namun, ternyata adiknya sudah berpindah KK.

"Nah di situlah saya kaget ketika hanya nama saya yang ada di KK itu saya tidak bertanya lebih jauh karena itu orangnya tertutup," bebernya.

Baca juga: MOTIF Iwan Terduga Pembunuh Guru Baru Sebulan Dilantik Jadi PPPK, Ternyata Tetangga Korban

Sempat Minta Barang Pribadi Korban

Sementara, kuasa Hukum Keluarga Korban DLL, Zainal Abidin Petir mengungkap, AKBP Basuki diduga sempat mengirim foto korban yang meninggal dunia kepada salah satu kerabat korban tetapi foto itu kemudian dihapus.

"Foto itu dikirim oleh AKBP B ke bude korban melalui pesan singkat WhatsApp. Dalam foto itu diduga ada bercak di paha dan perut. Foto itu belum sempat disimpan, dihapus lagi," katanya.

Zainal mengungkap pula AKBP Basuki sempat meminta barang pribadi korban seperti laptop dan handphone kepada para penyidik yang melakukan olah tempat kejadian perkara di kamar kos-hotel nomor 210. 

Namun, permintaan korban ditolak oleh para penyidik di lapangan. 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved