Berita Viral

PENYEBAB Firdaus Oiwobo Disuruh Copot Toga Saat Sidang, Ketua MK: Silakan Diganti di Luar

MK menilai ia tidak memiliki kedudukan hukum untuk hadir sebagai advokat dalam ruang sidang. Kehadirannya hanya diperbolehkan sebagai pihak prinsipal.

Tangkapan layar dari akun YouTube Mahkamah Konstitusi RI/Instagram
DIMINTA COPOT TOGA - Advokat Firdaus Oiwobo dalam sidang nomor 217/PUU-XXIII/2025 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025) (kiri) dan momen Firdaus naik ke meja kuasa hukum saat terjadi keributan dalam sidang 6 Februari 2025 (kanan). Firdaus diminta melepas toga advokatnya karena status izinnya sedang dibekukan. 

Catatan Tribunnews.com, ia juga tercatat sebagai Ketua Ormas Relawan Militan Prabowo. Ia mendukung Prabowo pada Pilpres 2019.

Firdaus Oiwobo pernah melapokan istri Andre Taulany ke polisi karena diduga telah menghina Prabowo Subianto, capres nomor 2.

Ia juga pernah melaporkan KPU dan Jokowi atas dugaan manipulasi data saat pemilihan presiden tahun 2019.

Setelah itu, ia juga pernah muncul dan mengaku sebagai paman dari Nadya Arifta namun pihak keluarga bersangkutan mengaku tak mengenalnya.

Baca juga: BERITA PERSIB - Malam Ini Persib Bandung vs Dewa United, Prediksi Skor Susunan Pemain

Kontroversi terbarunya, ia meminta untuk Gala melakukan tes DNA hingga menyebut Pesulap Merah aslinya dukun.

Langkah Firdaus Oiwobo mengirimkan karangan bunga bukan sekadar bentuk selebrasi, tetapi juga sinyal kuat dukungan terhadap lembaga penegak hukum.

Dalam situasi ketika isu politik kerap diselimuti opini liar di media sosial, tindakan simbolis semacam ini memperlihatkan bagaimana opini publik bisa dikemas dalam bentuk ekspresi positif.

Meski demikian, euforia semacam ini sebaiknya tetap diimbangi dengan kesadaran hukum yang objektif.

Masyarakat perlu menunggu hasil proses hukum tanpa terjebak pada fanatisme politik. Kasus seperti ini menjadi ujian bagi integritas Polri dalam menegakkan keadilan secara transparan.

Di sisi lain, figur publik seperti Roy Suryo juga berhak atas proses hukum yang adil. Pada akhirnya, kebenaran seharusnya menjadi satu-satunya arah yang dituju, bukan sekadar kemenangan narasi politik.

 

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id 

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Surya
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved