Berita Viral

Awal Mula AKBP Basuki Panik Minta HP dan Laptop Nanda saat Propam Usut Tewasnya Sang Dosen

Kepanikan AKBP Basuki muncul saat penyidik Propam Polda Jateng melakukan penyelidikan.

|
Editor: Salomo Tarigan
Kolase Tribun Jateng/Facebook
AKBP BASUKI PANIK - Kepanikan AKBP Basuki muncul saat penyidik Propam Polda Jateng melakukan penyelidikan. Diduga AKBP Basuki mau mengamankan handphone dan laptop korban Dwinanda Linchia Levi alias DLL (35). 

TRIBUN-MEDAN.com -  Kepanikan AKBP Basuki muncul saat penyidik Propam Polda Jateng melakukan penyelidikan tewasnya Dwinanda Linchia Levi alias DLL (35)

Diduga AKBP Basuki mau mengamankan handphone dan laptop Dwinanda atau Nanda.

Petugas propam pun melakukan penyelidikan tidak memenuhi permintaan AKBP Basuki yang meminta barang pribadi korban.

Kejanggalan lain terkuak terkait tewasnya sang dosen muda tersebut.

Dwinanda merupakan dosen wanita di Universitas 17 Agustus 1945  (Untag)  Semarang.

Baca juga: RKUHAP yang Baru Disahkan Berpotensi Langgar HAM, Rawan Disalahgunakan, Termasuk Upaya Paksa Aparat

PACARAN - AKBP Basuki akhirnya mengakui memang ada hubungan dengan dosen Untag. Mereka pacaran sudah lima tahun sejak 2020.
PACARAN - AKBP Basuki akhirnya mengakui memang ada hubungan dengan dosen Untag. Mereka pacaran sudah lima tahun sejak 2020. (Istimewa)

Dosen muda tersebut ditemukan tewas di sebuah kamar kos-hotel kostel di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/11/2025).

Sementara AKBP Basuki, orang yang pertama kali menemukan mayat korban sudah ditahan Propam Polda Jateng.

Perwira polisi tersebut juga disebut panik.

DITAHAN PROPAM: Bidpropam Polda Jateng memeriksa AKBP Basuki terkait kasus kematian dosen muda Untag Semarang berinisial DLL (35). Ini disampaikan Kabidpropam Polda Jateng Kombes Pol Saiful Anwar (topi biru) di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025).
DITAHAN PROPAM: Bidpropam Polda Jateng memeriksa AKBP Basuki terkait kasus kematian dosen muda Untag Semarang berinisial DLL (35). Ini disampaikan Kabidpropam Polda Jateng Kombes Pol Saiful Anwar (topi biru) di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025). (KOLASE TRIBUNJATENG.COM/IWAN ARIFIANTO)

Entah kenapa, dia meminta barang pribadi korban.

Tapi penyidik menolaknya.

Banyak kejanggalan menurut keluarga terkait tewasnya Dwinanda atau Nanda.

Di antaranya nomor asing yang menghubungi nomor seorang kerabat.

Nomor itu mengirimkan foto korban yang ditemukan tewas tanpa busana di sebuah kamar kos-hotel (kostel) Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025) lalu.


Namun, foto itu lantas dihapus oleh si pengirim.

Baca juga: Najwa Shihab hingga Nicholas Saputra Berbagi Inspirasi di Un-Class Session Generasi Campus di Medan

"Iya bude kami mendapatkan kiriman foto dari nomor asing tapi kemudian dihapus oleh si pengirim.

Dalam foto itu simpang siur (diduga ada bercak darah) sehingga menambah kecurigaan," ujar Kakak Korban, Perdana Cahya Devian Melasco, biasa dipanggil Vian, di Kota Semarang, Kamis (21/11/2025).

Kematian Korban Ditutup-tutupi AKBP Basuki

Belakangan, keluarga baru mengetahui bahwa pengirim nomor asing tersebut diduga dari nomor pribadi AKBP Basuki.

Keluarga yang menaruh curiga atas kematian korban yang mendadak dan terkesan ditutup-tutupi tersebut lantas memutuskan untuk melakukan autopsi atau bedah mayat.


"Kami akhirnya memutuskan autopsi  karena merasa ada yang janggal di situ,"  imbuh Devian.

Kecurigaan keluarga juga bertambah karena mendapatkan informasi kematian korban pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Padahal korban ditemukan meninggal dunia subuh.

"Kampus beralasan sedang mencari nomor saya, karena mereka tidak punya nomor kontak keluarga dari Levi (korban DLL)," terangnya. 

Menurut Devian, selama ini adiknya tidak pernah bercerita soal kondisi kesehatannya.

Selama ini, korban dikenal sebagai sosok yang ramah tapi cenderung tertutup soal kehidupan pribadinya.

"Selama ini saya kurang begitu paham soal kondisi kesehatannya karena enggak pernah cerita," katanya.

Keluarga korban juga baru mengetahui bahwa DLL tercantum dalam satu kartu keluarga (KK) dengan AKBP Basuki.

Devian menyebut, sudah mengetahui korban sudah berpindah KK sejak tahun 2024. 

Kala itu, ia hendak mengurus KK baru selepas ibunya meninggal dunia. 

Namun, ternyata adiknya sudah berpindah KK.

"Nah di situlah saya kaget ketika hanya nama saya yang ada di KK itu saya tidak bertanya lebih jauh karena itu orangnya tertutup," bebernya.

AKBP Basuki Panik Minta HP dan Laptop Korban, tapi Ditolak Penyidik

Kuasa Hukum Keluarga Korban DLL, Zainal Abidin Petir mengungkap, AKBP Basuki diduga sempat mengirim foto korban yang meninggal dunia kepada salah satu kerabat korban tetapi foto itu kemudian dihapus.

"Foto itu dikirim oleh AKBP B ke bude korban melalui pesan singkat WhatsApp. Dalam foto itu diduga ada bercak di paha dan perut. Foto itu belum sempat disimpan, dihapus lagi," katanya.

Zainal mengungkap pula AKBP Basuki sempat meminta barang pribadi korban seperti laptop dan handphone kepada para penyidik yang melakukan olah tempat kejadian perkara di kamar kos-hotel nomor 210.

Namun, permintaan korban ditolak oleh para penyidik di lapangan.

 "AKBP B ini juga panik di lokasi kejadian. Kami menduga kepanikan tersebut ada sesuatu yang disembunyikan," bebernya.

Ia juga memastikan korban DLL masuk dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan AKBP Basuki.

Kepastian ini diperolehnya ketika mengurus akta kematian korban di dinas terkait.

"Korban dimasukkan ke KK dengan status hubungan family lain.

Di KK itu ada empat orang, AKBP B, istrinya, seorang anak, dan korban," ujarnya.

Dari kasus ini, ia mendesak Polda Jateng agar menangani kasus ini  secara professional.

 "Polda harus menangani kasus secara transparan dan jangan ditutup-tutupi," katanya.

Terkait Temuan Bercak Darah

Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, informasi-informasi kematian korban seperti adanya bercak darah di tubuh korban, barang bukti handphone dan laptop korban serta bukti lainnya masih dilakukan pendalaman oleh penyidik.

Pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi dari di rumah sakit.

 "Barang-barang bukti tersebut sudah kami kirim ke laboratorium forensik. Kami juga akan meminta keterangan dari saksi kunci kejadian ini," terangnya.

AKBP Basuki Ditahan

AKBP Basuki telah ditahan dan diperiksa penyidik propam selepas kasus kematian dosen muda Untag Semarang, 

Nasibnya akan segera diumumkan setelah hasil penyelidikan di Propam tuntas.

"Ya sejak kami dapat informasi ini AKBP B sudah kami ambil. Dia sudah kami amankan dari kemarin sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan," ujar Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Kombes Pol Saiful Anwar, Rabu (19/11).

Dalam pemeriksaan awal oleh Propam Polda Jateng, AKBP Basuki terbukti melakukan pelanggaran kode etik karena tinggal satu atap bersama dosen DLL tanpa hubungan ikatan perkawinan yang sah.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng telah melakukan patsus terhadap AKBP Basuki selama 20 hari setelah penyidik Propam Polda Jateng melakukan gelar perkara yang dikomandoi Kepala Subbidang Pembinaan Etika Profesi (Kasubbid Wabprof) Bidpropam Polda Jateng, AKBP Hendry Ibnu Indarto, Rabu (19/11/2025).

Proses gelar perkara juga melibatkan pengawas internal dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Biro Sumber Daya Manusia (SDM) dan Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jateng.

"AKBP Basuki dipatsus selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025 karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri," ujar Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, Kamis (20/11/2025), dilansir TribunJateng.com.

Kombes Pol Saiful mengatakan, keputusan ini sebagai bentuk penegakan aturan dan komitmen Propam dalam memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan terukur. 

"Tindakan ini sebagai langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Kombes Pol Saiful berjanji, setelah AKBP B menjalani pemeriksaan dan pendalaman baru akan diumumkan. 

"Nanti hasil penyelidikan akan kami sampaikan,"sambungnya.

Ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir atas penanganan kasus ini.

Pihaknya memastikan penyidik akan bekerja sesuai aturan dan prosedur.

"Kami butuh waktu, tidak bisa serta merta karena tugas kita nanti dipertanggungjawabkan hasilnya," terangnya.

Ia meminta kepada masyarakat, jika menemukan penyidik main-main soal kasus ini bisa dilaporkan. 

Baca juga: DUDUK PERKARA Perwira Iptu Suherdi Ditarik Paksa Warga, Markas Polsek Dikepung, Brimob dan TNI Turun

"Kami nanti sikat semua. Kami kawal kasus ini, jadi tidak main-main dalam kasus ini," tegasnya.

Baca juga: RKUHAP yang Baru Disahkan Berpotensi Langgar HAM, Rawan Disalahgunakan, Termasuk Upaya Paksa Aparat

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber: TribunJateng.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved