Berita Viral

Motif Ayah Tiri Habisi Nyawa Alvaro Kiano, Usai Ditangkap Pelaku Pilih Akhiri Hidup di Sel Tahanan

Pihak kepolisian menguak motif pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho bocah berusia 6 tahun

KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Kakek Alvaro Kiano Nugroho (6), Tugimin (71), saat ditemui di Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2025). Ia berharap sang cucu yang 47 hari hilang segera ditemukan 

TRIBUN-MEDAN.com - Pihak kepolisian menguak motif pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho bocah berusia 6 tahun yang sempat hilang 8 bulan di Pesanggrahan.

Adapun pelaku pembunuhan Alex Iskandar (49) merupakan ayah tiri korban membunuh karena dendam pribadi ke ibu korban.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025) malam.

"Ada motif dendam pribadi dengan istrinya, muncul adanya dugaan perselingkuhan,” ujar Budi melansir dari Tribunnews.com.

Ia menjelaskan, pelaku marah setelah mendapat kabar bahwa istrinya diduga memiliki pria idaman lain selama berada di luar negeri. 

Amarah itu kemudian terakumulasi dan dilampiaskan kepada Alvaro, yang tinggal bersamanya.

Menurut Budi, pelaku membekap korban hingga bocah itu meninggal dunia.

"Membekap korban hingga meninggal dunia,," kata Budi dalam keterangannya.

TANGIS : Kakek Alvaro Kiano Nugroho (6), Tugimin (71), saat ditemui di Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2025).
TANGIS : Kakek Alvaro Kiano Nugroho (6), Tugimin (71), saat ditemui di Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2025). ((KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI))

Bocah tersebut dibunuh oleh pelaku setelah terus menangis saat dibawa dari masjid.

"Korban terus menangis, lalu pelaku membekapnya," ujarnya.

Pelaku Akhiri Hidup di Mapolres Jaksel

Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap penyebab tewasnya ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho (6) yakni Alex Iskandar.

Alex Iskandar merupakan suami dari Arumi, ibu kandung Alvaro yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan ayah tiri Alvaro ditetapkan tersangka atas kasus penculikan dan pembunuhan di wilayah Pesanggrahan Jakarta Selatan.

Dalam rilis kepada wartawan, Kombes Budi menyebut Alex mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.

Kematian Alex terjadi di dalam ruangan konseling Polres Jakarta Selatan pada Minggu (23/11/2025) dini hari.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved