Berita Viral

VIRAL Dugaan Pemerasan Oknum Perwira Berpangkat Kombes dan Kompol kepada Bawahannya di Polda Sumut

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha dan Kasubbid Paminal Kompol Agustinus Chandra dituding memeras bawahannya.

|
Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews.com/TRIBUN MEDAN/FREDY
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha, ketika diwawancarai beberapa waktu lalu. Ia diterpa isu dugaan pemerasan sesama Polisi mulai dari ratusan juta hingga Rp 1 Miliar modus cari-cari kesalahan personel. 

Polda Sumut Diterpa Isu Tidak Sedap Terkait Dugaan Pemerasan Bawahan:

Ringkasan Berita:
  • Nama Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha dan Kasubbid Paminal Kompol Agustinus Chandra terseret.
  • Awalnya akun TikTok @tan_jhonson88 mengungkap berbagai praktik pemerasan dan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh keduanya.
  • Irwasda Polda Sumut, Kombes Nanang Masbudi, menyatakan bahwa Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto telah memberikan perintah tegas untuk mengusut tuntas tudingan tersebut.
  • Kombes Nanang menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung.

 

TRIBUN-MEDAN.com - Polda Sumut tengah menjadi sorotan publik setelah munculnya dugaan pemerasan yang melibatkan pejabat tinggi di internalnya, yakni Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha dan Kasubbid Paminal Kompol Agustinus Chandra.

Dugaan ini pertama kali mencuat melalui unggahan akun TikTok @tan_jhonson88 yang mengungkap berbagai praktik pemerasan dan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh keduanya.

Terkait hal ini, Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumut, Kombes Nanang Masbudi, menyatakan bahwa Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto telah memberikan perintah tegas untuk mengusut tuntas tudingan tersebut.

Sebagai respons cepat, Polda Sumut membentuk tim khusus yang bertugas melakukan verifikasi dan klarifikasi atas informasi yang beredar di media sosial tersebut.

"Audit ini dilakukan oleh Bidang Propam untuk mengklarifikasi dan memverifikasi berita yang beredar. Ini merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas publik dalam melaksanakan audit kinerja," ujar Kombes Nanang, Senin (24/11).

Meski demikian, Kombes Nanang belum mengungkap secara rinci siapa saja yang telah diperiksa sebagai korban dugaan pemerasan tersebut.

Ia hanya menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan akan dilakukan secara transparan.

Inspektur Pengawasan Daerah (Kanan) Polda Sumut Kombes Nanang Masbudi dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan (Kiri) ketika diwawancarai soal akun media sosial Tik tok unggah dugaan pemerasan yang dilakukan Kabid Propam Kombes Julihan dan Kasubbid Paminal Kompol Agustinus Chandra, Senin (24/11/2025).
Inspektur Pengawasan Daerah (Kanan) Polda Sumut Kombes Nanang Masbudi dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan (Kiri) ketika diwawancarai soal akun media sosial Tik tok unggah dugaan pemerasan yang dilakukan Kabid Propam Kombes Julihan dan Kasubbid Paminal Kompol Agustinus Chandra, Senin (24/11/2025). (Tribunnews.com/Fredy Santoso)

Dugaan Praktik Pemerasan dan Modus Operandi

Unggahan akun TikTok @tan_jhonson88 memuat 10 poin dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Kombes Julihan dan Kompol Agustinus.

Modus yang digunakan antara lain mencari-cari kesalahan personel polisi untuk kemudian dimintai sejumlah uang.

Beberapa kasus yang diungkap antara lain:

  • Pemerasan terhadap personel Ditresnarkoba Polda Sumut, Ipda Welman Simangunsong, yang diminta uang hingga Rp 1 miliar terkait kasus narkoba yang menjerat seorang tersangka.
  • Pemerasan terhadap Kapolsek Medan Barat, Kanit Reskrim, dan beberapa personel yang dimintai uang sekitar Rp 1 miliar karena diduga melepaskan tersangka kasus narkoba.
  • Kasus dugaan pemerasan terhadap personel Polrestabes Medan, Aipda Fachri, yang diminta Rp 1 miliar terkait kasus perselingkuhan.
  • Pemerasan terhadap Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang, yang dimintai Rp 200 juta setelah dicari-cari kesalahannya.
  • Pungutan liar sebesar Rp10 juta kepada setiap perwira polisi yang hendak mendaftar sekolah staf dan pimpinan menengah (Sespimen), yang berkaitan dengan surat keterangan hasil penelitian dan pengujian (SKHP) yang harus ditandatangani Kabid Propam.
  • Dugaan pemerasan terhadap personel Ditreskrimsus Polda Sumut dengan modus "nanam jagung" hanpangan.
  • Pemerasan terhadap tiga Kasat di Polresta Deli Serdang, Kanit, dan Kapolsek.
  • Pemerasan terhadap Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu sebesar Rp 100 juta terkait kaburnya beberapa tahanan.
  • Dugaan tebang pilih dalam penanganan kasus personel Ditresnarkoba Polda Sumut yang terlibat jual sabu seberat 1 kilogram.
  • Selain itu, keduanya juga dituduh kerap mabuk-mabukan di tempat hiburan malam, yang semakin menambah catatan buruk atas dugaan penyimpangan tersebut.

Proses Pemeriksaan dan Tindak Lanjut

Menurut Kombes Nanang, pemeriksaan terhadap Kombes Julihan dan Kompol Agustinus Chandra belum dilakukan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved