Pendaftaran SIPSS 2026
Pendaftaran SIPSS 2026, Perhatikan Syarat dan Jurusan yang Diterima
Pendaftaran SIPSS Polri 2026 berlangsung mulai 15 Januari hingga 22 Januari 2026.
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Ringkasan Berita:
- Pendaftaran SIPPS 2026 telah dibuka mulai 15 - 27 Januari 2026
- Anda bisa mendaftar secara online melalui situs resmi penerimaan.polri.go.id
- Tahapan seleksi mencakup rikmin, tes kesehatan, psikologi, uji jasmani, hingga sidang akhir di tingkat pusat
TRIBUN-MEDAN.COM,- Informasi seputar pendaftaran SIPSS 2026, syarat SIPSS 2026 dan jurusan SIPSS 2026 mulai banyak di Google.
SIPSS merujuk pada Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana yang diselenggarakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Kegiatan ini dilaksanakan setiap tahunnya untuk menghasilkan personel berpangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) dengan keahlian dari latar belakang akademis mereka.
Baca juga: Mahfud MD Soroti Rekrutmen Polri, Jangan Ada Lagi Kuota Khusus: Titipan DPR, Parpol, dan Menteri
Lembaga ini berfokus pada pengembangan kepemimpinan, keterampilan teknis, etika, dan pengetahuan khusus kepolisian untuk peran dalam pengawasan, perencanaan, dan analisis penegakan hukum.
Pendidikan berlangsung selama 6-7 bulan di Akademi Kota Semarang, termasuk tes ketat seperti evaluasi psikologis, kebugaran fisik, berenang, antropometri, dan wawancara.
Lulusan ditempatkan di seluruh negeri berdasarkan jurusan mereka (misalnya, teknik, TI, hukum) untuk memenuhi kebutuhan Polri di bidang seperti intelijen atau kejahatan siber.
Baca juga: Tim Mabes Polri Tinjau Lahan Pembangunan Asrama Polres Labuhanbatu Selatan
Persyaratan umum pendaftaran SIPSS 2026
a. Warga Negara Indonesia;
b. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d. Usia minimal 18 (delapan belas) tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
e. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang);
f. Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
g. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
h. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.
Baca juga: Jaga Marwah Polri, Kompol Ramli Sembiring Mesti Ditangkap Kasus Peras Kepsek Rp 4,7 Milliar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pendaftaran-SIPSS-2026.jpg)