Berita Viral

WAJAH Lega Rismon Sianipar setelah Jokowi Setujui Restorative Justice

Rismon Sianipar telah meminta maaf kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait tudingan ijazah palsu.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Bertepatan dengan momen bulan Ramadan 1447 H / 2026 M ini, selain menerima permintaan maaf, Jokowi juga disebut telah menyetujui Restorative Justice (RJ) yang diajukan Rismon Sianipar. Pada Sabtu (14/3/2026), Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan berkas administrasi untuk proses Restorative Justice bagi Rismon. 

Dalam kesempatan itu, Rismon juga menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Jokowi.

Setelah bertemu, Jokowi mengaku secara resmi menerima permintaan maaf dari Rismon Sianipar.

"Ya, kemarin telah datang Pak Rismon Sianipar ke sini, ke kediaman saya. Dan saya menerima permohonan maaf Pak Rismon," ungkap Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (13/3/2026), dilansir Kompas.com.

Baca juga: Respons Gibran Rakabuming pada Rismon, Datang ke Solo Minta Maaf pada Jokowi dan Keluarga

Baca juga: Usai Sowan ke Jokowi di Solo, Rismon Sianipar Temui Gibran di Istana Wapres

Rismon Sianipar Tetap Wajib Lapor

Terbaru, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan Rismon Sianipar masih harus menjalani wajib lapor selama masa Lebaran dalam kasus tudingan ijazah palsu meski sudah meminta maaf kepada Jokowi. Hal ini karena status hukum Rismon yang masih tersangka dalam kasus tersebut.

"Bisa berkoordinasi dengan penyidik dengan alasan tertentu. Wajib lapor itu adalah bagaimana mengontrol orang yg dalam status hukum tersangka," ujarnya kepada wartawan, Jumat.

Meski begitu, Budi mengatakan pihak kepolisian tetap melihat sisi kemanusiaan khususnya di hari raya besar seperti Idulfitri. 

Ia mengatakan Rismon nantinya diharuskan langsung berkoordinasi dengan penyidik meski hanya melalui telepon tanpa diwakilkan dengan siapapun jika tidak bisa hadir ke Polda Metro Jaya.

"Tapi apabila yang bersangkutan berkoordinasi bisa menyampaikan ada alasan khusus, pasti penyidik akan memberikan ruang dengan alasan kemanusiaan. Dalam haul-haul besar agama islam, dalam rangka salat Idulfitri, berkumpul bersama keluarga itu tetap diperbolehkan," jelasnya.

Baca juga: Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi dan Keluarga, Akui Ada Kekeliruan Penelitian Ijazah Ayah Gibran

Baca juga: RISMON SIANIPAR Putus Hubungan dengan Roy Suryo Cs, Refly Harun: Nomor Kami Diblokir

Permintaan Maaf Rismon Sianipar

Rismon Sianipar telah memberikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf kepada Jokowi dan keluarganya terkait temuan yang sebelumnya ia sampaikan dalam buku Jokowi's White Paper.

Dalam klarifikasinya secara terbuka, Rismon menjelaskan bahwa buku tersebut merupakan hasil kompilasi dari beberapa penulis, yakni dirinya, Roy Suryo, dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa.

Ia mengatakan dari lebih 700 halaman dalam buku tersebut, sekitar 400 halaman merupakan bagian yang ia tulis sendiri.

"Seperti yang kalian ketahui, bahwa RRT, Roy, Rismond, dan TIPA itu menuliskan buku Jokowi's White Paper di mana 400 halaman lebih saya tuliskan dari 700 halaman di buku tersebut," kata Rismon, seperti dikutip dari YouTube Balige Academy yang tayang pada Rabu (11/3/2026).

Ia menegaskan bahwa setiap penulis melakukan penelitian secara independen tanpa saling bergantung satu sama lain.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved