Berita Viral

WAJAH Lega Rismon Sianipar setelah Jokowi Setujui Restorative Justice

Rismon Sianipar telah meminta maaf kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait tudingan ijazah palsu.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Bertepatan dengan momen bulan Ramadan 1447 H / 2026 M ini, selain menerima permintaan maaf, Jokowi juga disebut telah menyetujui Restorative Justice (RJ) yang diajukan Rismon Sianipar. Pada Sabtu (14/3/2026), Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan berkas administrasi untuk proses Restorative Justice bagi Rismon. 

"Masing-masing tidak ada ketergantungan. Masing-masing melakukan penelitiannya secara independen," ujarnya.

Namun, dalam proses penelitian tersebut, Rismon mengakui terdapat kekeliruan yang dipicu oleh keterbatasan data yang digunakan dalam analisisnya.

"Karena independensi tersebut, maka saya sebagai peneliti secara terbuka mengatakan ada koreksi-koreksi akibat data yang tidak lengkap, akibat rotasi atau translasi maupun resolusi pada data yang saya uji," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, para tersangka dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari lima orang, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara klaster kedua terdiri dari tiga orang, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma yang juga dikenal sebagai dr Tifa.

Dalam perkembangan terbaru, status tersangka terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah keduanya lebih dulu mengajukan penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice.

(*/Tribun-medan.com)

Baca juga: RISMON SIANIPAR Bakal Rilis Buku Sanggahan dari Bukunya Sendiri, Tegaskan Ijazah Jokowi Asli

Baca juga: Jokowi Nyatakan Terima Maaf Rismon, Siapa 3 Orang yang Tak Diampuni Terkait Tuduhan Ijazah Palsu?

Baca juga: RISMON Sianipar Ajak Roy Suryo dan Dokter Tifa Jangan Sembunyikan Kebenaran: Ayolah

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved