Berita Viral
Nasdem dan PDIP Minta KPK Jangan Urusi Internal Partai
KPK mengusulkan adanya reformasi sistem politik dan memperkuat tata kelola internal partai politik.
Namun, Mulyanto mengingatkan bahwa pengaturan masa jabatan merupakan bagian dari otonomi partai politik. Karena itu, setiap upaya pengaturan harus dilakukan secara hati-hati agar tidak bertentangan dengan prinsip kebebasan berserikat yang dijamin konstitusi.
Mulyanto menambahkan, pembatasan masa jabatan itu adalah wilayah otonomi parpol dalam mengatur rumah tangganya sendiri. "Sebab itu, setiap upaya pengaturan, termasuk pembatasan masa jabatan ketua umum parpol, harus dilakukan secara hati-hati agar tidak bertentangan dengan prinsip kebebasan berserikat yang dijamin konstitusi," ujarnya.
Dalam konteks ketatanegaraan, Mulyanto menegaskan bahwa pengaturan tersebut hanya dapat dilakukan melalui revisi Undang-Undang Partai Politik yang dibahas secara terbuka dan partisipatif.
Negara, menurutnya, tidak boleh terlalu jauh masuk ke ranah internal partai tanpa dasar hukum yang kuat.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pembenahan partai politik tidak cukup hanya dengan membatasi masa jabatan pimpinan. Diperlukan reformasi yang lebih menyeluruh, termasuk peningkatan transparansi dan akuntabilitas keuangan, perbaikan rekrutmen pejabat publik, pendidikan politik, serta penguatan sistem kaderisasi yang terstruktur.
Menurutnya, institusionalisasi partai merupakan kunci dalam memperkuat demokrasi. Tanpa partai yang kuat secara kelembagaan, demokrasi berisiko terjebak dalam personalisasi kekuasaan, praktik politik transaksional, serta lemahnya akuntabilitas publik.
"Dalam konteks tersebut, pembatasan masa jabatan pimpinan partai menjadi salah satu instrumen penting untuk mendorong institusionalisasi tersebut. Namun tentu saja, hal ini harus diiringi dengan penguatan nilai, sistem, dan budaya organisasi partai yang sehat," tegas Anggota DPR RI Periode 2019-2024 ini.
Mulyanto juga mencontohkan bahwa PKS telah lebih dulu menerapkan pembatasan masa jabatan dalam aturan internalnya sebagai bagian dari komitmen terhadap demokrasi.
"Sebagai bagian dari praktik baik, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam AD/ART-nya telah menerapkan prinsip pembatasan masa jabatan. Ketua Majelis Syura, Presiden Partai, Ketua Majelis Pertimbangan Pusat, dan pimpinan tinggi lainnya dibatasi maksimal dua periode. Ini menunjukkan bahwa pembatasan jabatan bukan hal baru, dan dapat diterapkan secara internal sebagai bagian dari komitmen terhadap demokrasi," katanya.
"Dengan demikian, usulan KPK ini sebaiknya dipandang sebagai pintu masuk untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem kepartaian di Indonesia, bukan sekadar isu pembatasan jabatan semata,” tegasnya.
Ke depan, Mulyanto mendorong DPR bersama pemerintah untuk mengkaji usulan tersebut secara serius dengan mempertimbangkan aspek konstitusional, demokrasi, serta kebutuhan penguatan kelembagaan partai politik.
Ketua DPP PDIP Bidang Organisasi dan Keanggotaan, Andreas Hugo Pareira, mengaku partainya sudah melakukannya meski baru sebagian.
"Usulan KPK ini sebenarnya sebagian di PDI Perjuangan sudah kami lakukan terutama di tingkat pusat. PDI Perjuangan adalah partai yang sudah beberapa tahun berturut-turut memperoleh penghargaan Organisasi Standar Mutu (ISO) untuk tata kelola organisasi termasuk tentu yang berkaitan dengan tata kelola keuangan partai," kata Andreas kepada Tribunnews.com, Kamis (23/4/2026).
Namun, Andreas mengaku bahwa proses semacam itu belum dilakukan di level DPD ataupun DPC. "Memang harus diakui di tingkat DPD (provinsi) dan DPC (kabupaten/kota) belum semua melakukan tata kelola dengan kualifikasi mutu terbaik," jelasnya.
| SIAPA Pemilik Daycare Little Aresha Jogja Diduga Aniaya 103 Anak? Foto Kaki dan Tangan Diikat Viral |
|
|---|
| Terseret dalam Perang Iran, AS Jatuhkan Sanksi pada Kilang Minyak China |
|
|---|
| PILU Anak-Anak di Daycare Ini Dianiaya, Kaki Tangan Diikat, Tak Diberi Makan, 30 Karyawan Diperiksa |
|
|---|
| PENGAKUAN Netanyahu Idap Kanker Prostat Stadium Awal, Penyakit Ini Sudah Dialami Selama 2 Tahun |
|
|---|
| PILU Anak di Daycare Little Aresha Diduga Alami Kekerasan, Foto Kaki Terikat Viral, Ada yang Luka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/jubir-KPK-Budi.jpg)