Berita Viral

Eks Kapolda Dikabarkan Diperiksa Propam Terkait Kasus Tambang Pengusaha Aseng

Kasus penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan di Kalimantan Barat (Kalbar) menyeret dugaan keterlibatan Eks Kapolda.

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
KASUS TAMBANG - Penampakan Beneficial Owner PT Quality Sukses Sejahtera (QSS), Sudianto (SDT) alias Aseng terkait terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) Bauksit di Kalimantan Barat periode 2017-2025. 

 

Ia juga menduga penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berupaya menggali keterangan dari Sudianto mengenai pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan atau menjadi backing dalam aktivitas pertambangan tersebut. 

 

Namun, menurutnya, pengakuan semata tidak cukup untuk menjerat seseorang tanpa didukung alat bukti lain yang sah.

 

“Intinya pemeriksaan oleh Propam Mabes tidak tergantung bukti kuat atau tidak. Kejagung, Jampidsus saya duga menekan Sudianto alias Aseng untuk membuka siapa yang jadi backing, tetapi walau ada pengakuan tanpa alat bukti lain akan sulit,” kata Sugeng.

 

Adapun informasi ini telah Tribunnews coba konfirmasi kepada Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim pada Sabtu (6/6/2026).

Namun hingga Minggu (7/6/2026) pesan permintaan tanggapan belum juga dibalas.

 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap seorang beneficial owner PT Quality, Sudianto (SDT) alias Aseng terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) Bauksit di Kalimantan Barat periode 2017-2025.

 

Penangkapan ini berdasarkan surat penyidikan per tanggal 12 Mei 2026.

Selain SDT, penyidik juga mengamankan beberapa orang yang saat ini masih dilakukan pemeriksaan. 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved