Berita Viral

Eks Kapolda Dikabarkan Diperiksa Propam Terkait Kasus Tambang Pengusaha Aseng

Kasus penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan di Kalimantan Barat (Kalbar) menyeret dugaan keterlibatan Eks Kapolda.

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
KASUS TAMBANG - Penampakan Beneficial Owner PT Quality Sukses Sejahtera (QSS), Sudianto (SDT) alias Aseng terkait terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) Bauksit di Kalimantan Barat periode 2017-2025. 

"Kami menetapkan satu orang tersangka, baru satu ya atas nama SDT, ini merupakan beneficial owner dari PT QSS," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (21/5/2026) malam.

 

Syarief mengatakan jika Aseng melakukan penambangan di luar lokasi IUP yang dimiliki yang bekerja sama dengan penyelenggara negara.

 

"Jadi pada intinya PT QSS ini memperoleh IUP, namun yang bersangkutan tidak menambang di lokasi yang diberikan itu, tapi menambang di tempat lain ya, yang dijual ekspor menggunakan dokumen dari PT QSS dengan bekerja sama bersama penyelenggara negara. Hal ini dilakukan dari mulai tahun 2017 sampai tahun 2025," tuturnya.

 

Meski begitu, Syarief belum membeberkan lebih rinci soal siapa penyelenggara yang dimaksud dalam kasus ini karena masih ada beberapa orang yang diperiksa.

 

Selain itu, Kejagung juga melakukan penggeledahan di tiga tempat di Jakarta dan dua tempat di Pontianak.

Syarief tidak merinci lokasinya namun hanya mengatakan penggeledahan dilakukan di rumah dan kantor.

 

"Perbuatan tersangka ini telah merugikan keuangan negara dan saat ini sedang dihitung oleh BPKP," ungkapnya.

 

Saat ini, Aseng sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

 

"Terhadap tersangka saat ini dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," tukasnya.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber: tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved