Program Makan Bergizi Gratis
NANIK Ngaku Tak Pernah Dilibatkan Rapat oleh Dadan Cs, tapi Namanya Masuk 26 Daftar Terlibat Korupsi
Dia mengatakan salah satu tugas yang dibatasi yakni terkait investigasi ketika terjadi adanya kasus tertentu.
TRIBUN-MEDAN.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, mengaku tak pernah dilibatkan rapat oleh tersangka korupsi Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung, saat masih menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.
Di sisi lain, kuasa hukum Sony Sanjaya, Elza Syarief menyebut nama Nanik masuk dalam daftar 26 orang terlibat korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Seperti diketahui, Nanik ditunjuk Presiden Prabowo Subianto menggantikan Dadan sebagai Kepala BGN pada Selasa (2/6/2026) lalu.
Sementara, Dadan, Sony, dan Lodewyk, dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN dan Wakil Kepala BGN dan berujung ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu (3/6/2026) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca juga: RAFFI AHMAD Tegas Pertahankan Jabatan Meski Didesak Mundur dan Dituduh Korupsi: Tergantung Presiden
Sosok yang juga menjabat sebagai Komisaris Independen PT Pertamina (Persero) Tbk itu juga membantah terlibat dalam pengadaan barang dan jasa di BGN untuk program MBG.
Dia mengatakan pengadaan mulai dilakukan pada Juni 2025 atau tiga bulan sebelum dirinya resmi masuk sebagai salah satu petinggi BGN.
Adapun Nanik dilantik pertama kali menjadi Wakil Kepala BGN pada 17 September 2025.
"Kalau ada pengadaan-pengadaan aja, enak aja, gua nggak ikut. Pengadaan kan bulan Juni (2025) Selain nggak ikut (pengadaan), gua ini kagak pernah diajakin rapat (oleh Dadan dkk)," katanya dikutip dari YouTube Total Politik, Minggu (14/6/2026).
Baca juga: Beri Solusi Percepatan, Menteri Dody Optimis Sekolah Rakyat Garapan Waskita Segera Berfungsi
Nanik juga mengaku kerap baru diberi materi oleh Dadan dkk untuk rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPR, beberapa jam sebelum forum dimulai.
Hal itu, sambungnya, membuat dirinya tidak mengetahui secara rinci terkait materi yang akan dirapatkan.
"Kalau RDP saja saya tanya bahan, dikasihnya besok pagi mau RDP, nih bahan. Jadi gua baca aja di situ. Jadi gua nggak tahu ini yang disusun apa, gua nggak ngerti," jelasnya.
Selain itu, Nanik mengaku tugasnya turut dibatasi saat masih menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.
Dia mengatakan salah satu tugas yang dibatasi yakni terkait investigasi ketika terjadi adanya kasus tertentu.
Perempuan kelahiran Madiun, Jawa Timur, pada 59 tahun lalu itu mengatakan, dirinya baru dilibatkan ketika terjadi kasus yang berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti keracunan.
Ia menegaskan tidak pernah dilibatkan dalam investigasi terkait anggaran.
Baca juga: AKSI DEMO Berlanjut, Mahasiswa Kembali Datangi Istana Desak Hentikan MBG dan Kopdes Merah Putih
| KSP Dudung Bahas Nasib Motor Listrik MBG, Muncul Wacana Pegawai SPPG Bayar Cicilan |
|
|---|
| DERETAN Janji Nanik S Deyang Usai Dilantik Kepala BGN, Efisiensi Anggaran Hingga Rekrut Ahli Gizi |
|
|---|
| Kepala BGN Nanik Stop Sementara Pengajuan SPPG, Fokus Telusuri 3T dan Pelibatan Kantin Sekolah |
|
|---|
| Program MBG Dicap Bagian Proyek Bukan Kebijakan, Pengamat: Diawal Pakai Dana Pribadi Prabowo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Nanik-S-Deyang-dan-Dadan.jpg)