Aksi Damai Mahasiswa PMII Palas Disambut Humanis Kapolres AKBP Dodik Yuliyanto
Kepolisian mempersilakan PMII melakukan orasi atau menyampaikan aspirasinya di depan Mapolres.
TRIBUN-MEDAN.com, PALAS – Dipimpin langsung Kepala Kepolisian Resor Padanglawas (Kapolres Palas) AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., Polres Palas melaksanakan pengamanan dan penyambutan aksi damai Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Palas dengan humanis di depan Mapolres Palas, Senin (01/08/2025) pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Kepolisian mempersilakan PMII melakukan orasi atau menyampaikan aspirasinya di depan Mapolres.
Hadir dalam kegiatan pengamanan tersebut Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., Wakapolres Palas Kompol Sugianto, S.Pd., Kabag SDM AKP Charles J. Panjaitan, S.H., M.H., Kabag OPS Kompol M. Husni Yusuf, Kabag Ren Kompol P. Simarmata, Danramil 08 Sibuhuan Kapten Inf. Anhar Jusar.
Selain itu, juga hadir Pabung Kodim 0212/Tapsel Kapten Arh. Saleh Hasibuan, Kasat Intelkam AKP Sahala Harahap, S.H., Kasat Samapta AKP Marganda Sibarani, S.H., Kasat Reskrim AKP Raden Saleh Harahap, Kasat Lantas AKP Andrea Nasution, S.H., Kasat Binmas Iptu Gulliat Harahap, Kanit Wafprov Iptu Salim Saragih, S.H., para perwira dan ASN Polres Palas, personel Polres Palas, personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Palas, serta personel TNI Koramil 08 Sibuhuan.
Adapun tuntutan PMII Kabupaten Palas adalah sebagai berikut:
Meminta pemerintah untuk segera mengambil sikap tegas, solutif, dan bertanggung jawab atas berbagai persoalan yang dihadapi bangsa saat ini.
Meminta kepada Ketua DPRD Palas beserta jajarannya agar membuat surat pernyataan penolakan terkait tunjangan DPR RI yang dinilai melambung tinggi di tengah kesulitan rakyat.
Meminta Ketua DPRD Palas agar mempublikasikan tunjangan yang diterima semua anggota DPRD Palas.
Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah konkret pemberantasan korupsi.
Mendesak penuntasan persoalan perusahaan tanpa izin (ukur ulang HGU) seluruh perusahaan di Palas yang dianggap merugikan masyarakat.
Menghentikan tindakan represif aparat kepolisian yang dianggap mengurangi nilai demokrasi.
Meminta Kapolres Palas agar mengevaluasi Kasat Reskrim karena diduga tidak maksimal dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.
Mendesak Polres Palas agar segera menertibkan perusahaan panglong kayu ilegal dan perambahan hutan di Kabupaten Palas.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa yang telah menyuarakan aspirasi dengan tertib.
“Terkait poin nomor 5, kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Palas untuk menertibkan perusahaan yang tidak memiliki izin di Kabupaten Palas. Terkait tindakan represif, kejadian yang viral merupakan di luar kendali, namun sudah sesuai prosedur. Ada pihak-pihak yang memprovokasi dan memanfaatkan situasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan penanganan kasus yang ada di Polres Palas. Proses hukum tetap berjalan, hanya membutuhkan waktu serta bukti yang lengkap.
“Tidak ada kasus yang dihentikan, semua tetap diproses. Terkait poin nomor 8, kami akan berkoordinasi dengan Pemkab Palas dan akan turun langsung untuk menertibkan panglong kayu yang tidak memiliki izin,” pungkas Kapolres Palas.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Palas AKP Raden Saleh Harahap, S.H., menambahkan bahwa sesuai SOP, setiap laporan polisi terlebih dahulu dikoordinasikan dengan satuan fungsi lain untuk menentukan apakah laporan tersebut termasuk pidana atau perdata, kemudian dibuat laporan polisi (LP) dan disampaikan kepada pimpinan untuk disposisi tindak lanjut.
Selanjutnya, Ps. Kasubsi Penmas Bripka Ginda K. Pohan kepada awak media menambahkan bahwa Kapolres mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas Kabupaten Palas.
“Menjaga keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh pihak untuk sama-sama menjaga keamanan di Kabupaten Palas. Jika situasi tidak aman, semua aspek pasti terganggu, baik perekonomian maupun kehidupan sosial masyarakat,” jelasnya.
Pengamanan unjuk rasa mahasiswa PMII Kabupaten Palas di Mapolres Palas berakhir pada pukul 16.00 WIB dengan aman, tertib, dan kondusif. (*)
| Ka SPKT Polres Padanglawas Beri Arahan untuk Melayani Masyarakat secara Humanis |
|
|---|
| Polsek Barumun Tengah Palas Gelar Patroli, Antisipasi Tindak Kriminal & Sosialisasi Call Center 110 |
|
|---|
| Maulid Nabi Muhammad Polres Padanglawas: Meneladani Akhlak Rasulullah SAW, Wujudkan Polri Presisi |
|
|---|
| Bhabinkamtibmas Polres Padanglawas Laksanakan Kegiatan Tatap Muka Dengar Keluhan Masyarakat |
|
|---|
| NASIB 2 Mahasiswa Terbakar Saat Coba Bakan Ban Bekas Depan DPRD, Pendemo dan Polisi Panik |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.