Bawa Sabu dari Pematangsiantar, Bandar Narkoba Asal Binjai Diciduk Sat Narkoba Polres Simalungun

Aksi bandar narkoba lintas kota yang membawa sabu dari Pematangsiantar untuk dijual di Simalungun akhirnya kandas

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Yudi Safdaham (40), warga Binjai yang nekat menjalankan bisnis haram narkoba dengan skema distribusi antar daerah, kini 'goal' alias tertangkap dengan barang bukti 4,93 gram sabu. 

Kini, tersangka Yudi Safdaham telah menjalani proses hukum di Polres Simalungun. Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian telah membawa tersangka ke Mapolres, menerbitkan laporan polisi, melakukan gelar perkara, dan akan segera menyerahkan berkas ke Kejaksaan.

Sat Narkoba Polres Simalungun juga berkomitmen untuk mengembangkan kasus ini lebih jauh. Mereka akan terus menggali informasi untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk mencari sosok Rio dari Pematangsiantar yang diduga menjadi dalang di balik bisnis narkoba lintas daerah ini.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan di atasnya. Siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba, baik sebagai kurir, pengedar, maupun dalang, akan kami buru hingga ke akarnya," pungkas Kasat Narkoba Polres Simalungun.

Keberhasilan penangkapan ini menjadi peringatan tegas bahwa Sat Narkoba Polres Simalungun selalu siap menghadapi segala bentuk kejahatan narkoba, termasuk yang melibatkan jaringan lintas daerah. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved