Kini, tersangka Yudi Safdaham telah menjalani proses hukum di Polres Simalungun. Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian telah membawa tersangka ke Mapolres, menerbitkan laporan polisi, melakukan gelar perkara, dan akan segera menyerahkan berkas ke Kejaksaan.
Sat Narkoba Polres Simalungun juga berkomitmen untuk mengembangkan kasus ini lebih jauh. Mereka akan terus menggali informasi untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk mencari sosok Rio dari Pematangsiantar yang diduga menjadi dalang di balik bisnis narkoba lintas daerah ini.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan di atasnya. Siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba, baik sebagai kurir, pengedar, maupun dalang, akan kami buru hingga ke akarnya," pungkas Kasat Narkoba Polres Simalungun.
Keberhasilan penangkapan ini menjadi peringatan tegas bahwa Sat Narkoba Polres Simalungun selalu siap menghadapi segala bentuk kejahatan narkoba, termasuk yang melibatkan jaringan lintas daerah. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.