Polres Pematangsiantar

Selisih Paham di Warung Tuak Berakhir Damai lewat Problem Solving

Bhabinkamtibmas Kelurahan Suka Maju, Aipda Adilman Manalu (tengah), memediasi BS dan RS yang terlibat perselisihan di warung tuak

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Bhabinkamtibmas Kelurahan Suka Maju, Aipda Adilman Manalu (tengah), memediasi BS dan RS yang terlibat perselisihan di warung tuak Jalan Nenas, Pematangsiantar, Sabtu (20/8/2025). Mediasi berakhir dengan kesepakatan damai. 

TRBUN-MEDAN.COM, Pematangsiantar-Ketegangan sempat mewarnai sebuah warung tuak di Jalan Nenas, Gang Petai, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, Sabtu (20/8/2025) sore.

Perselisihan antara pemilik warung, BS (48), dan seorang pengunjung, RS (50), nyaris berujung kekerasan ketika RS diduga merusak peralatan warung menggunakan sebilah parang.

Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak menuturkan, pemilik warung merasa keberatan dan melaporkan insiden tersebut.

“Awalnya terjadi selisih paham yang memicu emosi. Namun, kami bergerak cepat agar persoalan tidak meluas,” kata Doni.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Suka Maju, Aipda Adilman Manalu, segera memediasi kedua pihak.

Dalam proses yang berlangsung di Mapolsek Siantar Marihat, Adilman mempertemukan BS dan RS untuk mencari jalan damai.

Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan menandatangani surat pernyataan perdamaian bermaterai.

“Dengan pendekatan problem solving, perselisihan diselesaikan tanpa proses hukum lebih lanjut,” ujar Doni. “Ini bukti bahwa dialog dan mediasi bisa menjadi cara efektif meredam konflik di masyarakat.”(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved