Polres Pematangsiantar

Lansia Tewas Terbakar di Rumah, Kapolsek Siantar Utara Cek Langsung TKP

Seorang perempuan lanjut usia berusia 67 tahun, F boru S, ditemukan meninggal dunia akibat kebakaran rumah di Jalan Pergaulan

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/IST
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga mengecek jenazah korban kebakaran di kamar jenazah RSUD dr. Djasamen Saragih, Pematangsiantar, Selasa (6/1/2026). Usai pemeriksaan, jenazah diserahkan dan diantar ke rumah duka untuk disemayamkan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Seorang perempuan lanjut usia berusia 67 tahun, F boru S, ditemukan meninggal dunia akibat kebakaran rumah di Jalan Pergaulan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Selasa malam (6/1/2026). Korban dikenal warga sekitar sebagai Oppung Juan.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga memimpin langsung pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) tak lama setelah menerima laporan masyarakat sekitar pukul 19.00 WIB. Ia didampingi Kanit Reskrim Ipda Ricardo Rajagukguk dan Kanit Samapta Ipda H. Matondang.

Menurut keterangan polisi, peristiwa bermula sekitar pukul 18.50 WIB. Saat itu korban berada di dalam rumah bersama anaknya, PM (41), dan hendak makan malam. Korban mengeluhkan kepanasan sehingga kipas angin dinyalakan. Tidak lama kemudian, PM izin keluar rumah untuk membeli lauk ke warung.

Beberapa saat setelah PM pergi, warga sekitar mencium bau gosong dari arah rumah korban. Warga kemudian memberi tahu PM bahwa rumah tersebut terbakar. PM bersama saksi HB (42) dan warga langsung masuk ke dalam rumah dan mendapati korban terbaring di tempat tidur di bagian belakang rumah dalam kondisi terbakar.

Warga berupaya memadamkan api secara manual. Namun, saat api berhasil dipadamkan, korban telah meninggal dunia dengan kondisi tubuh terbakar. Sekitar pukul 19.30 WIB, satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemko Pematangsiantar tiba di lokasi dan memastikan api yang membakar bagian dapur rumah benar-benar padam.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga mengatakan korban diketahui dalam kondisi sakit dan terbaring, sehingga tidak mampu menyelamatkan diri saat kebakaran terjadi. “Anak korban menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan,” kata Jahrona.

Jenazah korban dievakuasi ke ruang jenazah RSUD dr. Djasamen Saragih Pematangsiantar sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka. Polisi masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kebakaran.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved