Breaking News

Polda Sumut

Rakor Lintas Lembaga di Polda Sumut: KPK, BPK, dan Polri Perkuat Kolaborasi Berantas Korupsi

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan bersama jajaran KPK, BPK, dan BPKP saat membuka rapat koordinasi pemberantasan korupsi

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan bersama jajaran KPK, BPK, dan BPKP saat membuka rapat koordinasi pemberantasan korupsi di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Medan, Selasa, 30 September 2025. Pertemuan ini menandai penguatan kolaborasi lintas lembaga untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih. 

TRIBUN-MEDAN.COM, Medan-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggelar rapat koordinasi lintas lembaga di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Selasa, 30 September 2025. Forum ini digelar untuk memperkuat sinergi aparat penegak hukum dalam mewujudkan pemberantasan korupsi yang efektif di Sumatera Utara.

Kapolda Sumut, Inspektur Jenderal Polisi Whisnu Hermawan F., dalam sambutannya menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. “Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penindakan semata, tetapi harus menyentuh akar permasalahan. Dampaknya sudah meluas terhadap perekonomian, kesejahteraan masyarakat, stabilitas negara, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujarnya.

Dalam paparannya, Whisnu mengungkapkan bahwa sejak Januari 2024 hingga September 2025, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menangani 36 laporan kasus korupsi. Dari jumlah tersebut, 33 tersangka telah dilimpahkan ke kejaksaan. Sejumlah perkara bahkan mendapat supervisi langsung dari KPK, termasuk dugaan praktik transaksional penerimaan PPPK tahun 2023 di Mandailing Natal, Batu Bara, dan Langkat.

Selain penindakan, Polda Sumut juga mencatat keberhasilan pemulihan kerugian negara sebesar Rp3,36 miliar dalam periode yang sama. “Paradigma pemberantasan korupsi kini tidak hanya fokus pada pemidanaan pelaku, tetapi juga pada pengembalian kerugian negara agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat dan pembangunan daerah,” kata Whisnu.

Ia menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasi antarlembaga. “Pengelolaan keuangan negara bukan hanya tanggung jawab satu institusi, melainkan tanggung jawab bersama. Kolaborasi antara aparat penegak hukum, BPK, dan BPKP merupakan kunci untuk mencegah korupsi sekaligus memastikan anggaran negara digunakan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Rakor lintas lembaga ini dihadiri perwakilan KPK, BPK, BPKP, kejaksaan, hingga pengadilan. Pertemuan tersebut menegaskan tekad bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Sumatera Utara.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved