Polres Labusel

Polsek Kampung Rakyat Bekuk Pengedar Sabu di Teluk Panji, 1,86 Gram Barang Bukti Diamankan

Petugas Polsek Kampung Rakyat menunjukkan barang bukti sabu seberat 1,86 gram yang disita dari tangan tersangka MNH

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Polsek Kampung Rakyat menunjukkan barang bukti sabu seberat 1,86 gram yang disita dari tangan tersangka MNH alias Udin (25) di Desa Perkebunan Teluk Panji, Labuhanbatu Selatan, Minggu (12/10/2025) malam. 

TRIBUN-MEDAN.COM, Labuhanbatu Selatan-Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil.

Satuan Reskrim Polsek Kampung Rakyat berhasil meringkus seorang pengedar sabu di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Minggu (12/10/2025) malam.

Pelaku berinisial MNH alias Udin (25), warga Dusun VI Sidodadi, ditangkap bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,86 gram.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi sabu di salah satu rumah di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA M.L. Tobing, S.H., bersama Tim Opsnal Unit Reskrim yang dipimpin Aiptu Sukarno Sitepu untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.

“Tim melakukan pengintaian dan mendapati seorang pria keluar dari rumah dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat dilakukan penyergapan, satu pelaku berhasil diamankan, sementara rekannya melarikan diri,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis, Senin (13/10/2025).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip sedang berisi sabu seberat 1,86 gram, satu bungkus rokok Sampoerna besar, satu bungkus rokok Mustang berisi plastik klip kosong, satu pipet besar berbentuk skop, serta satu unit ponsel warna biru yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

“Pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Kini tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Polsek Kampung Rakyat untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., melalui Kapolsek Kampung Rakyat, mengapresiasi peran masyarakat yang berani memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka.

“Kami berterima kasih atas kepedulian warga. Kepolisian akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” tegas AKP Ilham Lubis.

Sebagai tindak lanjut, Polsek Kampung Rakyat kini memeriksa saksi-saksi, mengembangkan jaringan pelaku, mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik, serta melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved