Polres Labusel
Polsek Kampung Rakyat Bekuk Pengedar Sabu di Teluk Panji, 1,86 Gram Barang Bukti Diamankan
Petugas Polsek Kampung Rakyat menunjukkan barang bukti sabu seberat 1,86 gram yang disita dari tangan tersangka MNH
TRIBUN-MEDAN.COM, Labuhanbatu Selatan-Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil.
Satuan Reskrim Polsek Kampung Rakyat berhasil meringkus seorang pengedar sabu di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Minggu (12/10/2025) malam.
Pelaku berinisial MNH alias Udin (25), warga Dusun VI Sidodadi, ditangkap bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,86 gram.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi sabu di salah satu rumah di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA M.L. Tobing, S.H., bersama Tim Opsnal Unit Reskrim yang dipimpin Aiptu Sukarno Sitepu untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.
“Tim melakukan pengintaian dan mendapati seorang pria keluar dari rumah dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat dilakukan penyergapan, satu pelaku berhasil diamankan, sementara rekannya melarikan diri,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis, Senin (13/10/2025).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip sedang berisi sabu seberat 1,86 gram, satu bungkus rokok Sampoerna besar, satu bungkus rokok Mustang berisi plastik klip kosong, satu pipet besar berbentuk skop, serta satu unit ponsel warna biru yang diduga digunakan untuk bertransaksi.
“Pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Kini tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Polsek Kampung Rakyat untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., melalui Kapolsek Kampung Rakyat, mengapresiasi peran masyarakat yang berani memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka.
“Kami berterima kasih atas kepedulian warga. Kepolisian akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” tegas AKP Ilham Lubis.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Kampung Rakyat kini memeriksa saksi-saksi, mengembangkan jaringan pelaku, mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik, serta melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.(Jun-tribun-medan.com).
| Tempo 24 Jam Kapolsek Torgamba Ungkap Kasus Curat, Pelaku Ditangkap di Riau Juga Sepeda Motor Curian |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Labusel Gempur Peredaran Sabu di Asam Jawa, 2 Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| Untuk Masyarakat Sehat: Kapolres Labusel Turun Langsung Seleksi Anggota SPPG di Kampung Rakyat |
|
|---|
| Kasat Lantas Polres Labusel Terima Penghargaan Kapolda Sumut di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Labusel Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.