Polres Humbahas

Satlantas Humbahas Bertindak Cepat, Tegur Sopir Angkutan yang Abaikan Keselamatan Pelajar

Petugas Satlantas Polres Humbang Hasundutan menegur sopir angkutan umum yang melebihi kapasitas dan membahayakan keselamatan

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Satlantas Polres Humbang Hasundutan menegur sopir angkutan umum yang melebihi kapasitas dan membahayakan keselamatan pelajar di sejumlah ruas jalan Kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa (4/11/2025). Penindakan ini merupakan bagian dari patroli rutin untuk menjamin Kamseltibcarlantas di wilayah tersebut. 

TRIBUN-MEDAN.COM, Humbang Hasundutan-Keselamatan pelajar menjadi prioritas utama Satlantas Polres Humbang Hasundutan.

Petugas bergerak cepat menindak angkutan umum yang melebihi kapasitas dan membahayakan penumpang, termasuk anak-anak sekolah yang sempat diangkut di atas atap kendaraan, Selasa (4/11/2025).

Respons ini bermula dari laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polres Humbahas dan media sosial resmi kepolisian.

Menindaklanjuti pengaduan, Satlantas langsung melakukan patroli di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas.

Petugas mendapati sejumlah sopir mengabaikan keselamatan penumpang, terutama pelajar.

Mereka kemudian diberikan teguran tegas dan diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Selain itu, imbauan agar selalu mengutamakan keselamatan dan menghindari kecepatan tinggi juga disampaikan.

Menegakkan keselamatan penumpang dan mencegah potensi kecelakaan.
Petugas Satlantas Polres Humbang Hasundutan memberikan peringatan dan teguran kepada sopir angkutan umum yang menaikkan anak sekolah di atas atap kendaraan di sejumlah ruas jalan Kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa (4/11/2025). Tindakan ini dilakukan untuk menegakkan keselamatan penumpang dan mencegah potensi kecelakaan.

Kasat Lantas Polres Humbahas, AKP Mantho Pandiangan, yang mewakili Kapolres AKBP Arthur Sameaputty, menegaskan bahwa patroli dan penertiban ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas).

“Kami akan terus melakukan penertiban terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama anak-anak sekolah,” ujar AKP Mantho.

Polres Humbahas juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap pelanggaran lalu lintas atau tindak pidana melalui layanan Call Center 110 maupun media sosial resmi Polres.

Kolaborasi ini diharapkan menciptakan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Humbang Hasundutan.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved