Polres Sergai

Polsek Pantai Cermin “Masuk Kelas”: Mengingatkan Siswa soal Hukum, Pernikahan Dini, dan Masa Depan

Penyuluhan kepada siswa SMA Negeri 1 Pantai Cermin mengenai UU Perlindungan Perempuan dan Anak, Rabu (12/11/2025)

Editor: Arjuna Bakkara
IST
IPDA Brimen SIhotang memberikan penyuluhan kepada siswa SMA Negeri 1 Pantai Cermin mengenai UU Perlindungan Perempuan dan Anak, Rabu (12/11/2025). Siswa-siswi SMA Negeri 1 Pantai Cermin mengikuti dialog interaktif bersama Polsek Pantai Cermin, KUA, dan BKKBN. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI-Suasana aula SMA Negeri 1 Pantai Cermin, Rabu siang (12/11/2025), berubah menjadi forum diskusi yang intens.

Para siswa kelas akhir yang biasanya sibuk menyiapkan masa depan akademik, kali ini diajak melihat ancaman yang justru dekat dengan keseharian mereka. kekerasan, pernikahan dini, narkoba, hingga disiplin di jalan raya.

Polsek Pantai Cermin menggandeng Kantor Urusan Agama (KUA) dan BKKBN untuk menggelar penyuluhan lintas lembaga sebuah kolaborasi yang di banyak tempat kerap hanya jadi wacana. Di sekolah ini, kerja bersama itu diwujudkan.

IPDA Brimen, S.H., M.H., yang datang mewakili Kapolsek AKP Frido Manik, bicara tegas di hadapan ratusan siswa.

Ia membuka dengan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak aturan yang sering disebut, namun jarang dipahami sepenuhnya oleh remaja.

Brimen memaparkan konsekuensi hukum dan sosial bagi pelanggarannya, sembari menyinggung fenomena yang tak asing di dunia sekolah bullying, pergaulan bebas, geng motor, dan ketidaktertiban berlalu lintas.

“Banyak anak muda merasa kuat karena berkelompok, tapi tidak banyak yang sadar bahwa satu tindakan bisa menghancurkan masa depan,” ujarnya, memancing suasana hening.

Di sesi berikutnya, penyuluh Kementerian Agama, Ratna Sari, bersama penyuluh BKKBN, Rina Handayani, mengambil alih.

Materi mereka menyasar langsung persoalan krusial di daerah pinggiran kesehatan reproduksi, program KB, hingga batas usia pernikahan.

Pernikahan dini, yang kerap dianggap “jalan pintas” keluarga, dijelaskan keduanya sebagai jebakan yang memutus kesempatan pendidikan dan memperbesar risiko persoalan kesehatan dan ekonomi.

Para siswa menyimak, beberapa mengajukan pertanyaan menunjukkan bahwa topik yang selama ini dianggap sensitif justru relevan dan dekat dengan kehidupan mereka.

Kepala Sekolah Ahmad Husein, S.Pd., M.Si., bersama perwakilan KUA dan BKKBN serta Bhabinkamtibmas AIPDA Yoesri Gumanti, S.H., hadir mengawal jalannya kegiatan.

Dialog berlangsung cair, tanda bahwa kekhawatiran orang dewasa akhirnya menemukan ruang komunikasi dengan generasi muda.

Penyuluhan lintas sektor ini diharapkan menjadi pagar awal menjaga sekolah tetap sebagai ruang aman, sekaligus membekali siswa agar tak terseret pada berbagai masalah yang menunggu di luar pagar sekolah.(Jun-tribun-medam.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved