Polres Pematangsiantar
Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik 2 Kg Ganja di Kos Jalan Danau Singkarak
Kolaborasi aparat kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres bersama tim Intel menangkap seorang pria berinisial DS (28)
Penulis: Abdan Syakuro | Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Kolaborasi aparat kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres bersama tim Intel menangkap seorang pria berinisial DS (28), yang diduga memiliki narkotika jenis ganja seberat bruto dua kilogram.
Penangkapan berlangsung di pekarangan Kos Sidabutar, Jalan Danau Singkarak, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Jumat malam, 13 Februari 2026, sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan kepemilikan ganja di kawasan tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim gabungan mendapati DS berada di lantai dua kos dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat hendak diamankan, DS diduga membuang tas ransel yang digendongnya ke halaman kos.
Petugas segera mengamankan DS. Dari tubuhnya disita satu unit telepon seluler merek Vivo warna biru dan dompet warna coklat. Ketika ditanya, DS mengakui isi tas yang dibuangnya adalah ganja.
Tas tersebut kemudian dibuka di hadapan petugas. Di dalamnya terdapat dua bungkusan ganja yang dilakban kuning dengan berat bruto sekitar dua kilogram.
Dalam pemeriksaan awal, DS mengaku ganja itu diperoleh dari seorang pria berinisial A. Namun saat petugas mencoba menghubungi nomor yang bersangkutan, ponsel sudah tidak aktif. Upaya pengembangan masih dilakukan untuk memburu pemasok.
Kini DS ditahan di Satresnarkoba Polres Pematangsiantar. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 111 ayat (1) undang-undang yang sama juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Pengungkapan ini kembali menegaskan pola peredaran narkotika yang menyasar kawasan permukiman dan rumah kos ruang privat yang kerap dijadikan tempat penyimpanan sebelum diedarkan.(Jun-tribun-medan.com).
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak
Kasat lantas Polres Pematangsiantar AKP Gabriellah
| Polres Pematangsiantar Dibanjiri Papan Bunga Usai Ungkap Kasus Curas Maut |
|
|---|
| Polisi Tangkap Pria Pemilik Tiga Paket Sabu di Siantar Utara |
|
|---|
| Polisi Tangkap Perempuan Pemilik 32 Paket Sabu di Eks Terminal Sukadame |
|
|---|
| Kapolsek Siantar Utara Pimpin Olah TKP Penemuan Pria Meninggal di Rumahnya |
|
|---|
| Kapolres Pematangsiantar Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Panti Asuhan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polres-siantar-menunjukkan-barang-bukti-dua-bungkusan-ganja.jpg)