Sat Brimob Polda Sumut

Satuan Brimob Polda Sumut Amankan 12 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madina-Tapsel

Komandan Satuan Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rantau Isnur Eka (tengah) memimpin operasi penertiban tambang emas ilegal

Tayang:
Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/Arjuna bakkara
Komandan Satuan Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rantau Isnur Eka (tengah) memimpin operasi penertiban tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Mandailing Natal dan Kabupaten Tapanuli Selatan, Senin (2/3/2026). Dalam operasi tersebut, petugas gabungan mengamankan 12 unit ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan tanpa izin. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MADINA-Petugas gabungan Ditkrimsus dan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengamankan 12 unit ekskavator dalam operasi penindakan tambang emas liar di wilayah perbatasan antara Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Tapanuli Selatan (Tapsel), Senin (2/3/2026).

Operasi besar-besaran itu dilakukan sebagai respons kepolisian terhadap laporan masyarakat melalui video viral mengenai aktivitas tambang ilegal di kawasan yang dikenal sebagai "area abu-abu" tersebut.

Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol. Rantau Isnur Eka menjelaskan, pergerakan personel di lapangan merupakan instruksi berjenjang dari pucuk pimpinan Polri.

"Perintah langsung Bapak Kapolri melalui Bapak Kapolda Sumatera Utara yang juga kami diarahkan oleh Bapak Dankor Brimob tentang adanya video viral tambang liar di area abu-abu antara Madina dengan Tapsel," ujar Rantau di lokasi penertiban tambang emas ilegal.

Perjuangan tim untuk mencapai lokasi tidaklah mudah karena medan yang ekstrem dan sulit ditembus kendaraan biasa. Setelah melakukan pemetaan dan pelacakan selama berjam-jam, personel Brimob dan Ditkrimsus harus menempuh perjalanan kaki dengan gaya infanteri selama lebih dari 12 jam.

Sementara itu, tim pendobrak yang menggunakan kendaraan roda dua memerlukan waktu sekitar tiga setengah jam, karena hanya kendaraan dengan spesifikasi off-road yang mampu melewati jalur tersebut.

Kombes Pol. Rantau Isnur Eka mengataka keberhasilan tim gabungan dalam mengamankan aset-aset tersebut beserta para terduga pelaku.

"Alhamdulillah, puji Tuhan, 12 ekskavator kami amankan dan beberapa tersangka yang mungkin perannya masing-masing. Nanti yang dalami bukan kami Brimob, tapi Ditkrimsus Polda Sumatera Utara," ungkapnya.

Meski operasi sempat terendus oleh para pelaku, kesigapan personel di lapangan membuat upaya pelarian mereka gagal.

Rantau mengakui adanya dugaan kebocoran informasi saat penyergapan dilakukan pada pagi hari yang membuat para pekerja tambang berhamburan melarikan diri ke arah Madina.

Namun, pengejaran tetap dilakukan hingga seluruh target alat berat berhasil dikuasai petugas.

"Jadi, ketika penyergapan pagi, ini kemungkinan sudah sedikit bocor. Mereka bubar, artinya berhamburan ke seberang Madina. Namun kami kejar, makanya kita berhasil dapat sepuluh di seberang, dua ekskavator di seberangnya lagi, jadi totalnya 12 ekskavator," kata Rantau.

Saat ini, seluruh barang bukti 12 ekskavator tersebut telah diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved