Polres Pematangsiantar
Curi Mesin AC Kantor KSDA, SHS Ditangkap Polsek Siantar Utara Saat Nongkrong Subuh
Petugas Polsek Siantar Utara memperlihatkan tersangka pencurian mesin AC berinisial SHS (40) di Mapolsek Siantar Utara
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Pagi baru saja merekah ketika seorang pria duduk santai di depan loket Bus Sejahtera, di Jalan Sisingamangaraja, Kota Pematangsiantar. Jam menunjukkan sekitar pukul 04.30, Senin (9/3/2026).
Aktivitas kota belum benar-benar ramai. Namun bagi polisi dari Polsek Siantar Utara, saat itulah pengejaran berakhir.
Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim menghampiri pria tersebut. Tak lama kemudian, pria berinisial SHS (40) itu pun diamankan.
Polisi menduga ia adalah pelaku pencurian mesin pendingin udara di Kantor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah II Pematangsiantar.
Kasus ini bermula sepekan sebelumnya. Pada Senin pagi, 2 Maret 2026, seorang pegawai KSDA bernama datang ke kantor seperti biasa di Jalan Selendang II, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara.
Ketika membuka jendela ruangan, ia melihat genangan air di luar bangunan.
Rasa penasaran membuatnya keluar untuk mengecek. Saat itulah ia melihat sesuatu yang janggal.
Selang mesin AC tampak tergeletak, tetapi unit mesinnya sendiri sudah tidak berada di tempat.
Ia lalu melapor kepada Kepala Bidang KSDA Wilayah II, , serta petugas keamanan kantor, . Mereka kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas.
Dari rekaman CCTV itulah diketahui bahwa pencurian terjadi dua hari sebelumnya, Sabtu siang, 28 Februari 2026, sekitar pukul 14.00. Satu unit mesin AC merek Samsung raib dari kantor tersebut. Nilai kerugian diperkirakan sekitar Rp 5 juta.
Laporan resmi kemudian dibuat ke Polsek Siantar Utara pada 3 Maret 2026. Kapolsek Siantar Utara segera memerintahkan penyelidikan.
Hasilnya muncul beberapa hari kemudian. Polisi menemukan SHS di kawasan Jalan Sisingamangaraja saat dini hari. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya.
Menurut pengakuannya, ia masuk ke area kantor melalui bangunan lama di samping gedung KSDA.
Dengan menggunakan kunci ring ukuran 12 dan sebuah obeng, ia melepas mesin AC dari dudukannya.
Namun mesin tersebut tidak lagi berada di tangannya. SHS mengaku sudah menjualnya kepada seseorang bernama Sabar dengan harga Rp 250.000.
Pejabat Polres Pematangsiantar
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak
AKP Jahrona Sinaga
AKP Jahrona Sinaga SH
| Polres Pematangsiantar Dibanjiri Papan Bunga Usai Ungkap Kasus Curas Maut |
|
|---|
| Polisi Tangkap Pria Pemilik Tiga Paket Sabu di Siantar Utara |
|
|---|
| Polisi Tangkap Perempuan Pemilik 32 Paket Sabu di Eks Terminal Sukadame |
|
|---|
| Kapolsek Siantar Utara Pimpin Olah TKP Penemuan Pria Meninggal di Rumahnya |
|
|---|
| Kapolres Pematangsiantar Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Panti Asuhan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Petugas-Polsek-Siantar-Utara-memperlihatkan-tersangka-pencurian-mesin-AC.jpg)