Seleb

LISA Mariana Terancam 4 Tahun Penjara, Hari Ini Bakal Pakai Rompi Oranye Jadi Tersangka

Penetapan status tersangka dilakukan pada 14 Oktober 2025 setelah penyidik menemukan bukti awal yang dinilai cukup kuat.

Kompas.com
DRAMA SELEB- Drama selebritas Lisa Mariana dan Ridwan Kamil kembali berlanjut. Lisa Mariana minta tes DNA ulang. Selebgram Lisa Mariana terancam empat tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil usaI Bareskrim Polri menetapkannya sebagai tersangka. 

"(Penetapan tersangka) Minggu kemarin," kata Kombes Rizki.

Awal Kasus Lisa Mariana Vs Ridwan Kamil, Dari Pengakuan Hubungn Terlarang

Kasus Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil Mariana bermula saat Lisa Mariana muncul ke publik.

Ia secara tiba-tiba membuat keterangan mengejutkan mempunyai hubungan terlarang dengan pria yang akrab disapa Kang Emil itu pada akhir Maret 2025.

Saat itu, Lisa melalui media sosial Instagramnya @lisamarianaaa mengaku dipaksa oleh tim Ridwan Kamil untuk membantah mempunyai hubungan spesial dengan Kang Emil.

Baca juga: Kadis Perkim Sumut Hasmirizal Lubis Mengundurkan Diri, Kepala BKD Ungkap Alasannya

Lisa mengatakan membuka dugaan hubungannya dengan Kang Emil lantaran dirinya meminta hak untuk anaknya yang ia tuding sebagai anak Kang Emil.

"Jadi saya minta hak anak saya. Bapak dan tim enggak usah takut fasilitas atau uang yang bapak kasih, saya yang nikmatin! Sekalipun saya harus kelaparan demi anak, saya rela. Paham kan?" kata Lisa melalui media sosialnya.

Pengakuan Lisa langsung dibantah Ridwan Kamil di akun pribadinya @ridwankamil pada 27 Maret 2025.

Kang Emil ucap tudingan Lisa merupakan fitnah yang didaur ulang dengan motif ekonomi. Saat itu, Ridwan Kamil menyebut hanya sekali bertemu dengan Lisa terkait permohonan bantuan kuliah.

"Permasalahan ini sudah diselesaikan sejak empat tahun yang lalu dengan bukti-bukti yang akurat dan tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil sebelum bertemu saya dan telah meminta maaf di depan keluarganya," kata Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya.

Atas tudingan yang dilayangkan Lisa tersebut, Ridwan Kamil pun menunjuk penasehat hukum dan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat (11/4/2025). 

Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim dan laporan itu diterima dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.

Hasil Tes DNA Non-identik

Empat bulan sudah polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya ditingkatkan status kasusnya menjadi penyidikan yang di mana polisi menemukan tindak pidana.

Tak mau berlarut-larut, kubu Ridwan Kamil pun mengklaim jadi pihak yang mengajukan dilakukan tes DNA antara Kang Emil, Lisa Mariana dan anak berinisial CA.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved