Seleb
LISA Mariana Terancam 4 Tahun Penjara, Hari Ini Bakal Pakai Rompi Oranye Jadi Tersangka
Penetapan status tersangka dilakukan pada 14 Oktober 2025 setelah penyidik menemukan bukti awal yang dinilai cukup kuat.
Kemudian pada Kamis (7/8/2025), ketiganya pun datang ke Bareskrim Polri untuk menjalani tes DNA tersebut. Mereka tak menjalani tes DNA di ruangan yang sama kala itu.
Sekitar dua minggu setelahnya, hasil tes DNA yang ditunggu-tunggu publik pun selesai. Pihak Bareskrim Polri pun akhirnya mengumumkan hasil tes tersebut yang menyatakan non-identik.
"Telah menyerahkan hasil DNA dengan hasil bahwa saudara RK dengan anak saudari LM inisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau tidak idententik," kata Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025).
Dengan hasil ini, CA yang dituduhkan Lisa Mariana anak dari Ridwan Kamil tak terbukti.
(Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| FAKTA Baru Sidang Aset Sandra Dewi, Aliran Dana Rp 13 Miliar Harvey Moeis ke Rekening Asisten |
|
|---|
| Raisa dan Hamish Daud 8 Tahun Nikah Kini Diterpa Isu Cerai, Foto Anniversary Mendadak Hilang |
|
|---|
| Terungkap Cara Nikita Mirzani Peras Reza Gladys, Jaksa Beberkan Skenarionya, Dokter Oky Disebut |
|
|---|
| DAFTAR Harta Sandra Dewi Ikut Disita Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Harvey Moeis |
|
|---|
| Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan Cilacap, Mata Ditutup dan Tangan Diborgol |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.