Seleb

LISA Mariana Terancam 4 Tahun Penjara, Hari Ini Bakal Pakai Rompi Oranye Jadi Tersangka

Penetapan status tersangka dilakukan pada 14 Oktober 2025 setelah penyidik menemukan bukti awal yang dinilai cukup kuat.

Kompas.com
DRAMA SELEB- Drama selebritas Lisa Mariana dan Ridwan Kamil kembali berlanjut. Lisa Mariana minta tes DNA ulang. Selebgram Lisa Mariana terancam empat tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil usaI Bareskrim Polri menetapkannya sebagai tersangka. 

Kemudian pada Kamis (7/8/2025), ketiganya pun datang ke Bareskrim Polri untuk menjalani tes DNA tersebut. Mereka tak menjalani tes DNA di ruangan yang sama kala itu.

Sekitar dua minggu setelahnya, hasil tes DNA yang ditunggu-tunggu publik pun selesai. Pihak Bareskrim Polri pun akhirnya mengumumkan hasil tes tersebut yang menyatakan non-identik.

"Telah menyerahkan hasil DNA dengan hasil bahwa saudara RK dengan anak saudari LM inisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau tidak idententik," kata Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025).

Dengan hasil ini, CA yang dituduhkan Lisa Mariana anak dari Ridwan Kamil tak terbukti.

(Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved