Banyak Perundungan dan Tawuran, DPRD Siantar Soroti Program Kota Layak Anak 

Komisi I DPRD mengaku banyak menemukan kasus perundungan, tawuran, dan kenakalan remaja di satuan pendidikan yang ada di Siantar.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Eti Wahyuni
Tribun Medan/ALIJA MAGRIBI
Rapat kerja Komisi I DPRD bersama Dinsos P3A Pematangsiantar, Rabu (17/9/2025). Dewan soroti program Siantar Layak Anak. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar menyoroti kinerja Dinas Sosial terkait program menuju ‘Kota Siantar Layak Anak’ yang sempat gencar di era Wali Kota Susanti Dewayani dan kini mengalami transisi pemerintahan dengan Wali Kota baru, Wesly Silalahi.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi I Ilhamsyah Sinaga yang mempertanyakan program sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) pada rapat kerja pembahasan P-APBD TA 2025.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat ini berujar bahwa sepeninggalan Kepala Dinsos P3A defenitif sebelumnya, kota layak anak telah menjadi pembahasan alot bersama pihaknya.

 "Warisan kepala dinas sebelumnya, anggaran sudah ada diitinggalkan (pada pembahasan) untuk program itu. Sampai hari ini saya lihat masih mandek," ucapnya.

Baca juga: Evaluasi Medan Jadi Kota Layak Anak, Wali Kota Siapkan Rencana Regulasi Perwal

"Dinsos P3A sebelumnya begitu getolnya membuat program kota layak anak ini di Pematangsiantar. Perda itu di mana sampai hari ini? Oleh karena itu, maka setiap perencanaan itu agar matang. Ya begini, akhirnya mandek," kata Ilhamsyah menambahkan.

Komisi I DPRD mengaku banyak menemukan kasus perundungan, tawuran, dan kenakalan remaja di satuan pendidikan yang ada di Siantar.

"Program ini (bisa disebut) tidak matang, bisa jadi siapa pun nanti kadisnya begini-begini saja. Ini warisan di Dinsos P3A yang belum kelar sampai sekarang. Ke depan kita minta di APBD TA 2026 agar kembali disampaikan program kota layak anak ini dan agar dilanjutkan," kata Ilhamsyah.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial P3A Risbon Sinaga mengatakan ia akan mempelajari masukan yang diberikan Komisi I DPRD.

"Kami akan tindaklanjuti dan ini menjadi tugas saya. Saya jadikan ini sebagai koreksi dan catatan pribadi," ucapnya menanggapi.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved