Siantar Terkini
Polres Siantar Tindak 3 Sepeda Motor dengan Knalpot Brong yang Berkeliaran di Pusat Kota
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli malam hingga Sabtu (8/11/2025) subuh.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli malam hingga Sabtu (8/11/2025) subuh.
Dalam aksi patroli ini, tim menemukan tiga kendaraan yang berspesifikasi knalpot brong berkeliaran di inti kota.
Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Agustina Triya Dewi mengatakan kegiatan patroli tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar.
"Kita mengatensi premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman Keras, prostitusi, balap Liar, knalpot Brong dan Tawuran," kata Agustina Sabtu (8/11/2025).
Dijelaskan Agustina, tim menerima arahan cara bertindak humanis dari piket perwira Pengawas (Pawas) dan Pembagian tugas di Mako Polres Pematangsiantar. Selanjutnya Timsus Dayok Mirah melaksanakan patroli di seputaran Jalan Merdeka dan Jalan Sutomo, yang merupakan jalan inti kota.
Saat itu ada pengendara yang semena mena membawa sepedamotornya sendiri sehingga Timsus Dayok Mirah memberikan imbauan kepada pengendara sepedamotor tersebut karena membahayakan diri pengendara sepeda motor dan pengendara lainnya.
"Dari hasil patroli tersebut, Timsus Dayok Mirah melakukan tindakan kepada tiga sepedamotor menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai dengan standar yang berlaku dengan cara menyuruh pengendaranya agar membuka knalpot brong tersebut," katanya.
Selain itu Timsus Dayok Mirah juga memberikan imbauan kepada para pengendara tersebut agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Selama kegiatan patroli tersebut berjalan lancar, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar aman dan kondusif," pungkas Iptu Agustina.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Potongan TKD sebesar Rp 198 Miliar Tahun 2026 Ancam Rencana Revitalisasi Stadion Sang Naualuh |
|
|---|
| Batas Waktu Habis, hanya 1 Dapur MBG di Kota Siantar Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi |
|
|---|
| Ratusan Pedagang Relokasi Pasar Horas Daftar Ulang Kembali, Siap Tempati Area Lama |
|
|---|
| Kerjasama dengan 5 RS, Warga Simalungun yang Bersalin Langsung dapat KK dan Akte Kelahiran |
|
|---|
| Kebakaran Rumah Tiga Lantai di Jalan Udang Siantar, Bocah 12 Tahun Tewas Akibat Selamatkan HP |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.