Sumut Terkini

Terungkap Wiro Sableng Bunuh Pedagang Pajak Buah Berastagi, Awalnya Ingin Bobol Kios

Dimana, proses pemeriksaan dilakukan mulai dari olah TKP hingga melakukan pengecekan CCTV di seputar lokasi kejadian. 

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
NIAT BOBOL KIOS - Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto (tengah), didampingi sejumlah personel menanyai pelaku pembunuh Lina Abrina br Simanjuntak saat di press rilis, di Mapolres Tanah Karo, Jumat (29/8/2025). Pelaku bernama Wiro Sableng Siboro itu, awalnya ingin membobol kios namun melihat kios korban masih buka langsung timbul niat merampok korban. 

Pelaku yang juga sudah diborgol itu, terlihat hanya bisa tertunduk selama proses rilis berlangsung. 

Ditambahkan Eko, saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Tanah Karo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas aksi bengis pelaku, saat ini Polres Tanah Karo telah mempersangkakan pelaku dengan pasal 339 subsider Pasal 338 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup. 

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved