Kantor Disdik Langkat Digeledah

BREAKINGNEWS: Kejari Geledah Kantor Disdik Langkat pada Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard

Sejauh ini belum ada komentar dari pihak Kejari Langkat maupun Dinas Pendidikan soal penggeledehan tersebut

|
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
PENGGELEDAHAN - Kejari Langkat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Langkat di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (11/9/2025).  

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT- Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Sumatera Utara, melakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat pada, Kamis (11/9/2025) pagi. 

Penggeledahan ini merupakan serangkaian penyidikan Kejari Langkat pada dugaan korupsi smartboard senilai Rp50 miliar tahun anggaran 2024.

Amatan wartawan dilokasi, tampak sejumlah penyidik sedang menggeledah salahsatu ruangan pada Bidang Pembinaan SD. 

Dua orang penyidik wanita pun berada di depan ruangan sambil menginput data di laptop. Tak hanya itu, tampak satu buah koper dan box serta tumpukan berkas. 

Baca juga: Motor Hilang di Parkiran Pabrik Kelapa Sawit, Pelaku Berhasil Diciduk Polsek Tanah Jawa Simalungun

Baca juga: Begini Nasib Polisi Polsek Cikarang Utara yang Suruh Warga Lepaskan Maling Motor karena Malas Ngurus

Baca juga: SOPIR Bank Pembawa Kabur Rp 10 Miliar Sempat Beli Rumah hingga Ponsel, Rencana Buka Rental 300 Mobil

Sedangkan salahsatu oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial SP tengah ditanyai penyidik di dalam ruangan. 

Tampak SP menyandang tas berwarna hitam, dan memakai masker saat ditanyai penyidik. 

Informasi yang diperoleh wartawan, ruangan yang digeledah penyidik Kejari Langkat diduga ruangan yang sering ditempati SP. 

Baca juga: Kapolres Dairi dan Jajaran Melayat ke Rumah Duka Istri Sekda, Sampaikan Duka Mendalam

Baca juga: Polantas Menyapa  di Bus Sekolah, Satlantas Polres Sibolga Edukasi Keselamatan dan Berbagi Makanan

Baca juga: MENOHOK, Sindiran Politisi PDIP soal Mangkraknya Eksekusi Silfester: Jangan-jangan di Sumber Solo

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Gembira Ginting berada disekitar ruangan yang digeledah.

Tak lama kemudian, Gembira sudah tak terlihat dilokasi. 

Sejauh ini belum ada komentar dari pihak Kejari Langkat maupun Dinas Pendidikan soal penggeledehan tersebut

Namun perlu diketahui, saat ini perkara dugaan korupsi smartboard yang ditangani Kejari Langkat sudah ditahap penyidikan.

20 Kepsek di Langkat Diperiksa Jaksa, Termasuk Istri Oknum PPK di Disdik

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat memeriksa 20 kepala sekolah di Kabupaten Langkat, Selasa (26/8/2025).

"Ya benar, ada pemeriksaan terhadap 20 kepala sekolah," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Ika Lius Nardo, Jumat (29/8/2025).

Lanjut Nardo, dugaan korupsi pengadaan smartboard sudah tahap penyidikan. 

"Para kepala sekolah ini diperiksa di tahap penyidikan, untuk mendalami apakah benar menerima smartboard tersebut," kata Nardo. 

Data yang dirangkum, ada puluhan sekolah menengah pertama di Langkat yang menerima smartboard. Namun, tidak hanya SMP negeri saja yang menerima.

Juga ada SMP swasta. Jumlah yang diterima setiap sekolah beragam.

Menariknya, salah satu SMP swasta di Tanjungpura, yang diduga milik pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan smartboard berinisial SP, turut menjadi penerima. 

Hal tersebut melanggar aturan lantaran pengadaan smartboard menjadi aset pemerintah daerah.

Sejatinya itu tidak dapat diserahkan kepada sekolah swasta. Istri SP berinisial YS yang menjabat pelaksana tugas salah satu kepala sekolah dasar negeri pun turut diperiksa penyidik.

Sementara SP juga sudah diperiksa oleh penyidik. 

"Penyidikan masih terus berlanjut dan perkembangan akan disampaikan," ucap Nardo. 

Proyek pengadaan smartboard diperuntukkan kepada sekolah menengah pertama sebesar Rp17,9 miliar dan sekolah dasar senilai Rp32 miliar. 

Proyek ini diduga menjadi ajang korupsi karena masih banyak ditemukan sarana dan prasarana sekolah di Langkat yang jauh dari kata layak. 

Bahkan, pengadaan smartboard ini terkesan dipaksakan. Juga terendus adanya indikasi campur tangan penguasa dari sejak proses pengajuan anggaran hingga ke tahap pembelian barang. 

Selain itu, proyek pengadaan smartboard yang dilakukan Disdik Langkat terkesan buru-buru alias kejar tayang. 

Alasannya, untuk pengadaan smartboard pada SMP dan SD tahapannya sudah memasuki proses pembayaran 100 persen sejak 23 September 2024, serta smartboard sudah diserahterimakan dengan jumlah 312 unit. 

Terdiri dari smartboard SD 200 unit dan SMP 112 unit. Sementara P-APBD ditetapkan 5 September 2024. 

Karena itu, proses tahapannya terkesan anomali. Sebab, rencana umum pengadaan (RUP) ditayangkan pada 10 September 2024. PPK akses e-purchasing dan pembuatan paket pada 10 September 2024.

Kemudian dilanjutkan dengan pembuatan kontrak pada 11 September 2024 dan 12 September 2024 serta dilanjutkan serah terima barang 23 September 2024. 

Serangkaian itu menguatkan adanya indikasi dalam proses pengadaan smartboard yang diduga sudah dirancang sebelum P-APBD 2024 disahkan.

Produk yang dipilih merek Viewsonic/Viewboard VS18472 75 inch yang dibanderol dengan harga satuan Rp158 juta ditambah biaya pengiriman Rp620 juta. 

Adapun perusahaan penyedia barang yang ditunjuk adalah PT Gunung Emas Ekaputra dan PT Global Harapan Nawasena. 

Kedua perusahaan ini hanya sebagai agen atau reseller yang menawarkan produk smartboard di bawah lisensi PT Galva Technologies.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved