Sumut Terkini
Polda Sumut Masih Selidiki Dugaan Pemerasan Anggota DRPD Medan Salomo Pardede ke Pengusaha Biliar
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan, laporan atas nama Sunaryo pada 22 April 2025
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Polda Sumut menyatakan masih memproses laporan pengusaha biliar yang melaporkan anggota DPRD Medan Salomo Tabah Ronal Pardede.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan, laporan atas nama Sunaryo pada 22 April 2025 masih berlanjut dan belum dihentikan.
"Untuk pelapor Suyarno belum dihentikan, tapi sudah digelar untuk diberi sp2hp lagi,"kata AKBP Siti Rohani Tampubolon, Jumat (12/9/2025).
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota DPRD Kota Medan bernama Salomo Tabah Ronal Pardede dilaporkan ke Polda Sumut karena diduga memeras sejumlah pengusaha biliar di Kota Medan.
Salah satu yang sempat melaporkan dan buka suara ialah pengusaha Xana Billiard - Cafe bernama Andryan (24), mengaku diperas Komisi C DPRD Medan dengan kedok tagihan pajak.
Selain itu, ada pengusaha lainnya yang melaporkan Salomo, yakni Suyarno.
Laporan Andryan, tertuang dalam LP/B/582/IV/2025/ SPKT Polda Sumut tertanggal 22 April.
Sedangkan laporan Suyarno, tertuang dalam LP/B/584/IV/2025/SPKT Polda Sumut tertanggal 22 April lalu.
Andryan menceritakan, dugaan pemerasan bermula pada Februari 2025 lalu ketika mereka mendapat informasi akan ada kunjungan kerja dari beberapa anggota DPRD Kota Medan, Komisi C.
Modus kedatangan mereka mengecek izin usaha hingga pajak yang dibayarkan Andryan ke negara.
Padahal, kata Andryan, pihaknya sudah membayar pajak sebesar Rp 1,5. Namun Salomo menyebut jumlah itu terlalu kecil.
Sehingga Salomo diduga menanyakan omzet maupun keuntungan usaha biliar perbulannya, dan dijelaskan.
Disinilah Salomo diduga mulai meminta Andryan memberikan uang sebesar Rp 4 juta perbulan.
Jika keberatan, usaha yang sedang digandrungi anak muda milik korban akan ditutup.
"Salomo (Ketua Komisi C) datang sama beberapa anggota dewan. Setiap bulan sebenarnya kami sudah bayar pajak Rp 1,5 juta tapi mereka bilang itu terlalu kecil," kata Andryan melalu sambungan telepon, Jumat (2/5/2025).
Ketakutan diancam, kemudian Andryan terpaksa menyetor upeti kepada Salomo sebesar Rp 4 juta di bulan Februari secara tunai.
Setoran berlanjut hingga bulan April kemarin, melalui salah satu staf Salomo.
Di bulan April, Salomo diduga meminta setoran ditambah. Namun Andryan merasa keberatan dan akhirnya memilih melapor ke Polda Sumut dugaan pemerasan.
"Bulan April ini mereka malah minta tambah. Kami sudah gak mampu bayar jadi kami (beberapa pengusaha biliar) buat laporan ke Polda Sumut."
Anggota DPRD Medan, Salomo Pardede dari Partai Gerindra buka suara terkait dugaan pemerasan pada pengusaha biliar yang dilaporkan ke Polda Sumut.
Salomo telah siap hadapi proses hukum dengan menggandeng kuasa hukum.
"Ada tiga itu LP, Xana Biliar itu masalah pajak katanya. Terus drawshoot katanya masalah izin katanya saya memeras Rp 50 juta. Satu lagi Hive Biliar (di Deliserdang) itu melaporkan kami masalah izin juga.
Itu lah LP ke kami, sajauh ini saya merasa di berita modsos difitnah. Di LP semua itu ada nama saya. Walau pun dibuat kronologisnya di situ seakan-akan perintah saya," katanya, Jumat (16/5/2025).
Terkait laporan polisi, Kuasa Hukum Salomo Pardede, Lingga mengatakan pihaknya bersifat menunggu panggilan polisi Polda Sumut.
Sejauh ini belum ada panggilan pertama untuk pemeriksaan dari total tiga LP yang disebutkan.
"Semua akan kami ikuti prosesnya dan kami akan tanggungjawab,"katanya.
Lingga menilai selama Salomo Pardede menjabat Ketua Pengurus Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Sumut usaha bisnis biliar meningkat di Sumatera.
Katanya, Kliennya selama ini berupaya agar para pengusaha diarahkan melengkapi izin dan administrasi sesuai peraturan daerah yang ada.
Terkait dua nama staf Salomo yang disebut-sebut melakukan transaksi dugaan pemerasan sudah diklarifikasi secara langsung oleh Salomo Pardede.
Selanjutnya proses penyelidikan diserahkan kepada wewenang penyidik Polda Sumut.
"Kami sudah klarifikasi kalau ada pemerasan atas nama Pak Salomo yang jelas tidak ada. Yang jelas nanti silahkan bapak polisi untuk memproses.
Yang jelas saat ini kami merasa sangat difitnah dan dizalimi. Mungkin atas hal tersebut kami akan melakukan laporan polisi balik. Yang jelas sampai saat ini kami belum ada pemanggilan.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Eks Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Kemungkinan Diperiksa Jaksa pada Dugaan Korupsi Smartboard |
![]() |
---|
FOTO-FOTO Misteri Kerangka Manusia di Dalam Batang Pohon Aren Sumut, Diduga Yuda yang Pamit Merantau |
![]() |
---|
Dinas Pertanian Minta Petani Pertahankan Sawah, Sepanjang 3,9 Km Irigasi Diperbaiki Tahun 2025 ini |
![]() |
---|
Mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Dairi Minta Kaum Marhaen Masuk ke Pengurusan DPD Hingga DPC |
![]() |
---|
Masih Lakukan Lacak Pergerakan Harimau, BBKSDA Imbau Warga Kuta Rayat Tak Aktivitas Hingga Petang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.