Sumut Terkini
KPK Bakal Panggil Paksa Rektor USU Terkait Kasus Proyek Jalan Sipiongot Sumut
Menurut Johanis, pemanggilan paksa itu dilakukan apabila Muryanto tak kunjung menghadiri panggilan dari KPK sebanyak tiga kali.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johanis Tanak saat diwawancarai di DPRD Sumut, Selasa (30/9/2025). Johanis mengatakan akan memanggil paksa Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin terkait dugaan proyek korupsi jalan Sipiongot yang menjerat eks Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting beberapa waktu lalu.
Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut
M Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG)
M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT Rona Na Mora (RN)
Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Topan dijanjikan fee sebesar Rp 8 miliar dari total nilai proyek pembangunan dan preservasi jalan senilai sedikitnya Rp 231,8 miliar.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Sumut Terkini
Warga Berastagi Keluhkan Jalan Udara Kembali Rusak, Kadis PUTR: Segera Kita Timbun |
![]() |
---|
DPRD Sumut Soroti Penetapan Sejumlah Kepsek SMA Tersangka Korupsi, Gubsu:Kalau Salah Silakan Periksa |
![]() |
---|
Kerjasama dengan TNI, Polres Siantar Tangkap Pengedar Ganja 1,06 Kg dan Ekstasi 30 Butir |
![]() |
---|
Badko HMI Sumut Dukung Langkah Relokasi Pedagang Sebelum Gedung IV Pasar Horas Dirobohkan |
![]() |
---|
Makam Datuk Landak Potensi Destinasi Wisata Religi Butuh Perhatian, Ondim: Segera Direnovasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.