Sidang Korupsi Jalan Sumut
Akui Terima Uang dari Tersangka Korupsi Jalan, Mantan Pj Sekda Sumut: Uang Jumat Berkah
Kepada hakim, Efendy mengakui, bahwa anggaran pembangunan Jalan Sipiongot tidak ada dalam APBD Sumut.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
Melihat bukti tersebut, Efendy dengan malu-malu mengakui penerimaan uang itu.
Namun dia menjelaskan bahwa uang tersebut adalah sedekah Jumat berkah yang mereka kumpulkan untuk disalurkan kepada masyarakat.
“Ada memang Rp 5 juta, tapi itu uang sedekah Jumat. Kami biasanya mengumpulkan sedekah Jumat untuk menyumbang ke panti asuhan,” jelas Efendy.
Jaksa kemudian mengingatkan bahwa uang tersebut dikirim pada hari Kamis, bukan Jumat.
“Tapi uang itu dikirim bukan hari Jumat, melainkan Kamis,” kata Jaksa.

Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu menilai, pergeseran anggaran yang menjadi pangkal masalah terjeratnya mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting bersama 4 lainnya, perlu diteliti lebih dalam
Hal itu disampaikannya usai memimpin sidang perkara atas terdakwa Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Group, Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, dan Direktur PT Rona Na Mora, Muhammad Rayhan Dulasmi, Rabu (1/10/2025).
Dalam persidangan tersebut, lima orang saksi dihadirkan.
Sebelum menutup sidang, Hakim Khamozaro menyoroti bahwa pergeseran anggaran yang dilakukan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Utara yang dijabat Bobby Nasution perlu dikonfirmasi langsung kepada pembuat kebijakan.
"Majelis perlu menjernihkan bahwa, dari hasil fakta persidangan, kemudian dilanjutkan pemeriksaan, nanti kami akan mempertimbangkan saksi-saksi tambahan yang tidak ada dalam BAP.
Siapa pun dia, karena yang berseliweran ada perintah majelis untuk memanggil gubernur begitu. Jadi kalau ada fakta persidangan yang keterkaitan dan memerlukan keterangan gubernur saat itu, majelis akan mengumumkan di persidangan," kata Hakim Khamozaro.
Khamozaro menilai, pergeseran anggaran dilakukan tanpa pertimbangan dan perencanaan yang jelas.
Menurutnya, pergeseran anggaran yang dilakukan tehadap pembangunan Jalan Sipiongot batas Labuhanbatu, menjadi pangkal masalah korupsi yang merugikan masyarakat.
"Tapi kita harus liat fakta. Dari persidangan yang saya lihat, pergeseran anggaran yang dikonfirmasi, atau wajib kita sampai dengan bertanya langsung kepada decision maker, (pengambilan keputusannya)," katanya.
Menurut Khamozaro, tanpa rencana dan evaluasi yang dilakukan gubernur, pergeseran anggaran menimbulkan masalah.
3 Orang Pemain Judi Tembak Ikan Diboyong ke Polres Tanah Karo |
![]() |
---|
Menangis, Mantan Kapolres Tapsel AKBP Yasir: Demi Allah Niat Saya Bantu Masyarakat |
![]() |
---|
Berita Foto: Jaksa KPK Hadirkan Lima Saksi Pada Sidang Kasus Suap Proyek Jalan di Sipiongot |
![]() |
---|
Diskominfo Siantar Lengkapi Relokasi Pedagang eks-Gedung IV Pasar Horas dengan CCTV |
![]() |
---|
Dinkes Ungkap Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Seluruh Dapur MBG di Siantar Masih Berproses |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.