Sumut Terkini

BNN Tebingtinggi Tak Punya Prestasi, 9 Bulan Gak Pernah Tangkap Pengedar Apalagi Bandar Narkoba

Selama 9 bulan, mulai Januari hingga September 2025, sama sekali tidak pernah mengungkap, menangkap pengedar narkoba dan bandar narkoba.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Plh Kepala BNN Kota Tebingtinggi Mahsuriani Saragih (Berhijab) saat menghadiri konferensi pers gabungan di Polres Tebingtinggi, Kamis (2/10/2025). Ia mengungkap BNN yang dipimpinnya tak punya prestasi selama tahun 2025, terhitung Januari sampai September. 

Ia menyebut akan bersinergi dengan Polres Tebingtinggi, TNI dan Satpol PP.

"Kemudian, langkah-langkahnya kami bersinergi dengan Polres Tebingtinggi, memberantas narkoba. Begitu juga dengan TNI, satpol PP."

Berbeda dengan Polres Serdang, Polres Serdang Bedagai dan Polresta Deli Serdang, yang percaya diri menyampaikan hasil kinerja selama 9 bulan.

Kapolres Tebingtinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga mengatakan, selama 9 bulan pihaknya mengungkap 167 kasus dengan jumlah 121 tersangka.

Untuk barang bukti ada berbagai macam jenis narkoba mulai dari sabu, ganja dan ekstasi.

"Selama Januari sampai 1 Oktober, Polres tebing tinggi berhasil mengungkap 167 kasus dengan tersangka 121 orang. Barang bukti sabu-sabu 471,32 gram, ganja 4,966 gram, kemudian ekstasi,"kata AKBP Simon.

Kemudian, satu kasus yang ia banggakan ketika mengungkap 3 kilogram ganja kering di Kecamatan Deli Tua, berdasarkan pengembangan dari kasus awal.

"Ada 1 kasus yang terkait ganja, lokasi di Gang Pancur Batu, Kecamatan Deli Tua yang merupakan hasil pengembangan. Tersangka AP (25). Barang bukti 3 kilogram ganja."

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu menyampaikan pihaknya mengungkap 261 kasus, 352 tersangka dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, ganja dan ekstasi.

"Sabu-sabu seberat 500 an gram, ganja 3 gram dan ekstasi 47 setengah butir,"kata AKBP Jhon Sitepu.

Selain itu, mereka juga menutup tempat hiburan malam yang kedapatan mengedarkan narkoba.

Kemudian, mereka juga menangkap terduga bandar narkoba bersenjata api.

"Ada 1 yang menonjol, yaitu penangkapan Marubah Sitanggang, dengan barang bukti 9 butir ekstasi, 1 pucuk senjata api merek Makarov kaliber 32."

Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana juga menyampaikan kinerjanya.

Ia mengatakan selama 9 bulan bekerjasama dengan otoritas bandara Internasional Kualanamu menggagalkan peredaran narkoba lewat pesawat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved