Sumut Terkini
Himapsi Tolak Istilah Tanah Adat, Tapi Dukung Perjuangan Masyarakat Sihaporas
Selain itu, Himapsi menyampaikan dukungan penutupan TPL yang dianggap merusak ekologis dan berkonflik dengan masyarakat.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
KETUA HIMAPSI - Ketua Umum Himpasi Dian G Purba bersama Sekjen Himpasi Jheni Saragih saat diwawancarai, Selasa (7/10/2025).
Kehadiran PT TPL dinilai merusak ekologis di kawasan hutan yang ada di Simalungun dan semakin melanggengkan eksploitasi yang tidak menguntungkan masyarakat sekitar.
"Himapsi menyerukan supaya dilakukan audit lingkungan secara menyeluruh terhadap TPL, termasuk dampak terhadap hutan lindung, sungai, Danau Toba, serta sumber air masyarakat, dan segera menindaklanjuti hasil audit dengan pencabutan izin dan pemulihan ekologis," kata Jheny.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Sumut Terkini
Usai Dituntut 9 Tahun Penjara, Penasihat Hukum Rahmadi Sebut Kasus Balas Dendam |
![]() |
---|
IDENTITAS Jenazah yang Ditemukan di Jurang Aliran Sungai Lau Biang Kabanjahe, Warga Nias |
![]() |
---|
Dijanjikan Rp 100 Juta, Kurir Sabu Lintas Provinsi Ini Meringkuk di Jeruji Besi Usai 2 Kali Lolos |
![]() |
---|
Dijanjikan Upah Rp 100 Juta, Dua Kurir Sabusabu Ditangkap Polda Sumut |
![]() |
---|
Viral, Jeka Saragih Cekcok di Bandara, Begini Penjelasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.