Sumut Terkini

Himapsi Tolak Istilah Tanah Adat, Tapi Dukung Perjuangan Masyarakat Sihaporas

Selain itu, Himapsi menyampaikan dukungan penutupan TPL yang dianggap merusak ekologis dan berkonflik dengan masyarakat. 

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
KETUA HIMAPSI - Ketua Umum Himpasi Dian G Purba bersama Sekjen Himpasi Jheni Saragih saat diwawancarai, Selasa (7/10/2025). 

Kehadiran PT TPL dinilai merusak ekologis di kawasan hutan yang ada di Simalungun dan semakin melanggengkan eksploitasi yang tidak menguntungkan masyarakat sekitar. 

"Himapsi menyerukan supaya dilakukan audit lingkungan secara menyeluruh terhadap TPL, termasuk dampak terhadap hutan lindung, sungai, Danau Toba, serta sumber air masyarakat, dan segera menindaklanjuti hasil audit dengan pencabutan izin dan pemulihan ekologis," kata Jheny.

(cr17/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved