Kepala Daerah Diminta Permudah Izin Pengembang Rumah Subsidi untuk MBR
Untuk itu Bobby mendorong agar kepala daerah mendukung program Pemerintah Pusat, karena ini juga berdampak untuk perekonomian warga Sumut.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
"Sebagai pengembang, kami merasa pentingnya kejelasan terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. Tujuannya untuk memudahkan target kuota yang ditetapkan," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyebut kuota pembangunan rumah subsidi di Sumatera Utara (Sumut) bertambah menjadi 20 ribu. Sebelumnya, kuota itu hanya 15 ribu unit.
Maruarar mengatakan, masih banyak rakyat Sumut yang belum mempunyai rumah. Dia berharap penambahan kuota ini menjadi semangat bagi para pengembang.
Selain itu, Maruar menjelaskan, jika penyaluran rumah subsidi saat ini mencapai 240.265 unit dari 3 juta unit di Indonesia. Sementara untuk Sumut mencapai 8.161 unit.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.