Sumut Terkini

Operasi Kancil Rampung, Polda Sumut Serta 5 Polres Prioritas Ungkap 249 Kasus, Sita 114 Motor Curian

Selain itu, Polisi juga mengamankan 114 sepeda motor diduga hasil kejahatan, 1 mobil, senjata tajam, juga beberapa barang bukti lainnya.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Momen Polda Sumut menggelar konferensi pers pengungkapan operasi Kancil yang dimulai sejak 15 September hingga 5 Oktober menangani 249 kasus dengan tersangka sebanyak 226 orang, Senin (27/10/2025). Polisi turut menyita 114 motor diduga hasil kejahatan. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut memaparkan hasil pengungkapan yang diberi nama operasi Kancil 2025.

Adapun pengungkapan yang dipamerkan merupakan kinerja tim dari Polda Sumut dan lima Polres prioritas mulai dari Polrestabes Medan, Polresta Deli Serdang, Polres Pelabuhan Belawan.

Kemudian ada juga Polres Binjai dan Polres Labuhanbatu siram 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh mengatakan, dalam operasi yang dimulai sejak 15 September hingga 5 Oktober menangani 249 kasus dengan tersangka sebanyak 226 orang.

Mereka yang ditangkap merupakan tersangka kasus pencurian, maupun perampokan.

"Ditreskrimum dan Polres jajaran Polda Sumut berhasil mengungkap sebanyak 249 kasus dengan tersangka sebanyak 226 orang,"katanya, Senin (27/10/2025).

Selain itu, Polisi juga mengamankan 114 sepeda motor diduga hasil kejahatan, 1 mobil, senjata tajam, juga beberapa barang bukti lainnya.

Untuk lima Polres prioritas, mengungkap 126 kasus, 129 tersangka.

"Kemudian di dalam hasil yang telah dicapai 5 Polres yang menjadi target operasi berhasil diungkap sebanyak 126 kasus dengan tersangka sebanyak 129. Dengan barang bukti sebagai berikut."

Mengenai sepeda motor yang berhasil diamankan, Ricko meminta masyarakat datang ke Polda Sumut, Polrestabes Medan dan beberapa Polres yang disebut mengecek apakah kendaraannya ada disitu atau tidak.

Dalam waktu dekat, jenis kendaraan, nomor rangka hingga nomor kendaraan akan dirincikan dan diumumkan.

Sehingga masyarakat bisa datang membawa STNK dan BPKB untuk mengambil kendaraannya.

"Di dalam pelaksanaan ini, kita juga berharap bagi masyarakat yang kendaraannya berhasil kami ungkap nanti bisa dihubungi bapak Kabid Humas melalui akun Polda Sumut. Jadi silahkan untuk perhubungan dengan bapak Kabid Humas,"ungkapnya.

"Dan juga bisa langsung ke rekan-rekan kasat Polres yang terlibat di dalam pelaksanaan kegiatan operasi Kancil ini,"sambungnya.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved