Sumut Terkini
Didemo Masyarakat, Polda Sumut Diminta Usut Dugaan Gudang LPG Oplosan: Kalau Tidak, Kami ke Mabes
Mereka mendesak agar penggrebekan lebih serius, bukan agar terlihat merespon semata.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Sejumlah orang berunjukrasa di depan pintu masuk Polda Sumut, Kamis (30/10/2025) sore.
Mereka membawa pengeras suara dan juga spanduk bekas bertuliskan tuntutannya.
Dalam spanduk bercat warna merah, mereka meminta agar Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengusut adanya dugaan mafia Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi.
Kordinator aksi, Rasyid Habibi Daulay mengatakan ini merupakan aksi mereka yang kedua kalinya.
Sebab sebelumnya mereka juga sempat berunjukrasa soal hal yang sama, yaitu dugaan penyalahgunaan gas bersubsidi.
Pada aksi pertama, Polisi langsung bergerak malam harinya.
Akan tetapi, lokasi sudah kosong diduga penggerebekan sudah bocor.
Sehingga hari ini mereka kembali ke Polda Sumut, meminta agar dugaan penyalahgunaan gas bersubsidi diusut.
Mereka mendesak agar penggrebekan lebih serius, bukan agar terlihat merespon semata.
"Pada aksi kami yang pertama, Polda Sumut, malamnya langsung gerebek dan kita sangat mengapresiasi. Tetapi, ada juga yang disayangkan karena Polda Sumut tidak menemukan apa-apa,"kata Rasyid Habibi Daulay, Kamis (30/10/2025).
"Malam harinya, setelah kami demo ditanggapi. Tetapi kosong,"sambungnya.
Gudang gas yang mereka maksud kali ini masih berada di sekitar Jalan Kramat Kuda, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Lokasi ini diduga pindahan dari sebelumnya, sesudah digerebek.
Menurut Habibi, terduga mafia gas ini mengumpulkan gas LPG ukuran 3 kilogram, lalu isinya dipindahkan ke tabung gas elpiji 12 kg, yang tidak disubsidi.
Lalu gas 12 kilogram tersebut dijual dengan harga normal, padahal isinya merupakan pindahan dari gas ukuran 3 kilogram.
| Soal Guru yang Dilaporkan ke Polisi oleh Wali Murid, Bobby: Tidak Mengajar Lagi karena Takut |
|
|---|
| Pemkab Simalungun Kelabakan, Menkeu Purbaya Potong TKD Sebesar Rp 415 Miliar Tahun Depan |
|
|---|
| Kabar Baik Bagi Penambang Rakyat di Madina, Pemerintah Resmi Terbitkan PP No 39 Tahun 2025 |
|
|---|
| Ternyata DP 15 Persen Sudah Ditarik, Namun Progres Pembangunan dan Rehab di SMPN 14 Binjai Lamban |
|
|---|
| Coba Kabur Saat Ditangkap, Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas Oleh Satreskrim Polres Tanah Karo |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.