Sumut Terkini

Ternyata DP 15 Persen Sudah Ditarik, Namun Progres Pembangunan dan Rehab di SMPN 14 Binjai Lamban

Bahkan aroma dugaan korupsi pun terendus pada proyek pembangunan dan rehabilitas ruang kelas di SMP Negeri 14 Binjai. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
PROYEK - Suasana proyek pembangunan dan rehabilitas ruang kelas di SMP Negeri 14 Binjai yang berada di Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara, Selasa (18/10/2025).  

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Pemenang atau rekanan proyek pembangunan ruang kelas baru pondasi bertingkat dan rehabilitas ruang kelas SMP Negeri 14 Binjai, terancam diputus kontraknya. 

Bahkan aroma dugaan korupsi pun terendus pada proyek pembangunan dan rehabilitas ruang kelas di SMP Negeri 14 Binjai

Pasalnya sudah dua bulan, progres proyek yang menelan anggaran Rp 1,7 miliar dari APBD Kota Binjai tahun 2025, belum menunjukkan progres yang signifikan alias lamban. 

Mirisnya lagi, rekanan CV Sinar Jaya Abadi sudah mengambil uang muka (DP) sebesar 15 persen. 

"Rekanan sudah ambil DP (uang muka) 15 persen," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai, Sofyan Siregar, Kamis (30/10/2025). 

Jika dalam seminggu atau dua minggu ini ada progres yang signifikan, Sofyan menegaskan akan melakukan putus kontrak dengan rekanan atau pemenang proyek. 

"Sudah kami sampaikan kepada rekanan, jika tidak ada progres yang signifikan juga, kami akan putus kontrak," kata Sofyan. 

Sedangkan itu, Kepala Inspektorat Kota Binjai, Heny Sitepu sudah melakukan survei kelapangan soal lambannya progres proyek miliaran Rupiah tersebut. 

Bahkan Heny juga membenarkan jika rekanan atau pemenang proyek sudah mengambil uang muka sebesar 15 persen. 

"Tadi saya sudah mengumpulkan anggota dan survei ke lapangan. Dan memang DP 15 persen sudah ambil, tak sesuai dengan peruntukannya dilapangan. Sementara itu masih baru ngecor. Tukangnya pun tadi cuma 5 orang," ujar Heny. 

Gitu pun Heny mengaku belum bisa melakukan review atau pun mengaudit proyek Rp 1,7 miliar tersebut. Alasannya masih tahun berjalan.

"Jadi nanti kalau kami mereview sesuai dengan keadaannya saja. Gak usah kita keluarkan kalau nanti dia minta cairkan uangnya ke BPKPAD, kita bikin aja penolakannya, kalau enggak dibikin adendumnya lagi.

Memang gak sesuai, cocok juga dikabari kesaya, karena saya belum tau," ujar wanita yang belum lama ini dilantik sebagai Kepala Inspektorat Binjai.

Dikabarkan sebelumnya, pembangunan ruang kelas baru pondasi bertingkat dan rehabilitas ruang kelas SMP Negeri 14 Binjai menjadi sorotan publik. 

Pasalnya progresnya proyek pembangunan dan rehabilitas ruang kelas diduga baru hanya 5 persen alias lamban. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved