Sumut Terkini
VIRAL, Usai Gelar Pesta Khitanan, Warga di Asahan Diduga Kabur Tinggalkan Tunggakan Rp 12 Juta
Belakangan diketahui, pemilik rumah bernama Rudy Tan tersebut diduga melarikan diri setelah tidak dapat ditemui di kediamannya.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN- Viral di media sosial warga kabur setelah melakukan hajatan khitanan di Desa Bunut Seberang, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan.
Dalam video tersebut, menarasikan bahwa pemilik rumah melarikan diri sesuai melakukan hajatan khitanan.
"Biasa aku lihat di sosmed, ini kejadian dikampung kami woi. Belum berbongkar lagi terataknya ini, dianya udah kabur," ujar seorang wanita sembari merekam video.
Belakangan diketahui, pemilik rumah bernama Rudy Tan tersebut diduga melarikan diri setelah tidak dapat ditemui di kediamannya.
Baca juga: Farmtastic Club dari Dairi Menang di YCFC 2025, Petani Muda Buktikan Inovasi Pertanian Rendah Emisi
Baca juga: Konsulat Kehormatan Kerajaan Thailand di Medan Gelar Upacara Duka untuk Ratu Sirikit
Baca juga: Kejari Sibolga Geledah Kantor dan Rumah Kades di Tapteng, Kasi Pidsus: Dugaan Penggelapan Dana Desa
Pria tersebut diduga melarikan diri setelah hendak ditagih uang teratak dan ayam hidangan pesta.
Kepala Dusun Desa Bunut Seberang, Suwatman membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, acara tersebut dibuat sebagai pesta khitanan atau sunatan.
"Waktu itu memang ada dia keluar rumah, katanya mau membayar uang sayuran. Tapi, setelah keluar itu, dia tidak kembali lagi," ujar Suwatman.
Menurutnya, Rudy merupakan warga pendatang yang ngontrak di rumah tempat diadakannya hajatan tersebut.
"Sudah enam bulan dan dia pendatang. Kalau dari kartu keluarganya, dia itu warga Bangka Belitung," terang Suwatman.
Baca juga: Kejari Sibolga Geledah Kantor dan Rumah Kades di Tapteng, Kasi Pidsus: Dugaan Penggelapan Dana Desa
Baca juga: Bertemu Forum Kepala Daerah se-Sumut, Wesly Silalahi Siap Berdayakan ASN Berdasarkan Talenta
Baca juga: FAKTA-FAKTA Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi oleh Kompol Yogi Gegara Wanita Kencannya Didekati
Diterangkan kadus, ada beberapa item pesta yang belum dibayarkan oleh Rudy, yang ditotal diperkirakan mencapai Rp 12 juta.
"Setau kami ada teratak, kemudian dekorasi, kemudian ada juga daging dan ayam. Ditotal sekitar Rp 12 jutaan," ungkapnya.
Ungkapnya, kasus petugas Polsek Kota Kisaran sudah mendatanginya untuk meminta data pemilik hajatan.
Namun, hingga saat ini dirinya belum mengetahui pasti sudah sampaimana perkara tersebut.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Farmtastic Club dari Dairi Menang di YCFC 2025, Petani Muda Buktikan Inovasi Pertanian Rendah Emisi |
|
|---|
| Satu Dekade LHP BPK Terhadap Pemkab Tapteng, Tahun 2021 Jadi Paling Krusial |
|
|---|
| 5 Objek Ini Lolos Sidang Rekomendasi Cagar Budaya, Kini Diusulkan ke Wali Kota Siantar |
|
|---|
| Kecamatan Tanjung Pura Direncanakan Jadi Cagar Budaya Melayu, Ondim: Bila Perlu Jadi Permendagri |
|
|---|
| Kejari Sibolga Geledah Kantor dan Rumah Kades di Tapteng, Kasi Pidsus: Dugaan Penggelapan Dana Desa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.