Sumut Terkini
Alexander Sinulingga yang Masuk Dalam Lingkaran Bobby Nasution Diperiksa, Ini Kata BKD Sumut
Alex diperiksa atas dugaaan kasus korupsi pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Kota Medan.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan melakukan pemeriksaan terhadap Eks Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukimaan Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR) Medan Alexander Sinulingga.
Alex diperiksa atas dugaaan kasus korupsi pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Kota Medan.
Diketahui, Alexander saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sumut.
Alex satu diantara sejumlah Pejabat Pemko Medan yang diboyong Bobby Nasution ke Pemprov Sumut setelah ia menjadi Gubernur.
Alex juga sering disebut-sebut masuk dalam lingkaran pejabat yang dekat dengan Bobby Nasution.
Menanggapi pemeriksaan itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Sutan Tolang Lubis mengaku belum mendapat informasi Alexander Sinulingga diperiksa oleh Kejari Belawan.
"Saya belum dapat informasi itu. Ini saya cek terlebih dahulu," katanya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Jumat (21/111/2025).
Sutan juga belum bisa memastikan, apakah Alex akan tetap menjabat sebagai Kadisdik Sumut setelah diperiksa oleh Kejari Belawan.
"Mekanismenya, kami baru bisa membuat tindakan (pencopotan jabatan atau tidak) apabila kami sudah menerima surat (dari Kejari). Selain itu, kami akan cek terlebih dahulu surat yang diterima tersebut," jelasnya.
Sutan juga tak menjelaskan secara gamblang apakah hingga saat ini Alex masih bekerja sebagai Kadisik Sumut beberapa hari belakangan ini.
"Kami cek terlebih dahulu ya," ucapnya.
Diketahui, Kepala Seksi Intelijen Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus mengatakan pemeriksaan terhadap Alexander Sinulingga dilakukan sejak Kamis (20/11/2025).
Alex diperiksa atas dugaaan kasus korupsi pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Kota Medan.
"Kemarin ya sudah kita panggil dan yang bersangkutan hadir untuk dimintai keterangan. Kasusnya masih tahap penyelidikan," ujar Daniel.
Diketahui, berdasarkan catatan Tribun Medan, saat ini ada tiga orang yang termasuk dalam lingkaran Bobby Nasution diperiksa dengan kasus dugaan korupsi.
1.Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian Perdagangan (KadiskopUKMPerindag) Medan Benny Iskandar Nasution
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian Perdagangan (KadiskopUKMPerindag) Medan Benny Iskandar Nasution ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Medan dalam kasus dugaan Korupsi Proyek Medan Fashion Festival (MFF) senilai Rp 1,1 Triliun.
2.Eks Kadis PKCKTR Alexander Sinulingga
Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan melakukan pemeriksaan terhadap Eks Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukimaan Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR) Medan Alexander Sinulingga.
Alex diperiksa atas dugaaan kasus korupsi pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Kota Medan.
3.Eks Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting
Topan Obaja Ginting dulunya mantan Eks Kadis PUPR Medan, lalu saat Bobby Nasution menjadi gubernur, Topan diboyong ke Pemprov Sumut dan menjabat Kadis PUPR Sumut.
Namun beberapa waktu lalu, Topan kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaann kasus korupsi proyek jalan di Sumut
Saat ini Topan, sudah menjalani sidang pertamanya di PN Medan atas dugaan kasus korupsi proyek jalan di Sumut.
(cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Para Pihak Damai, Kejatisu Selesaikan Kasus Pencurian Brondolan Sawit Lewat Restoratif Justice |
|
|---|
| Pria Ditangkap di Jalinsum Medan-Aceh, Polisi Sita 10 Butir dan 7,14 Gram Serbuk Ekstasi |
|
|---|
| Gandeng Media, PNM Kabanjahe Dorong Transparansi Publik dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro |
|
|---|
| Pemkab Langkat dan DPRD Sepakati KUA–PPAS Jelang Penetapan R-APBD 2026 |
|
|---|
| Setelah Digusur, PKL Kembali Dirikan Tenda di Simpang Kayu Besar, Camat: Mau Dijadikan Pusat Kuliner |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.