Sumut Terkini

Jaksa di Deli Serdang yang Laporkan Harta Cuma Rp 4 Juta ternyata Punya Bangunan Cafe dan Kos-Kosan

Suasana sepi pun terlihat saat www.tribun-medan.com meninjau ke lokasi, Rabu (17/12/2025)

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Indra Gunawan
CAFE dan KOS : Pemandangan di sekitaran Bangunan Cafe dan kos-kosan milik Jaksa Nara Palentina Naibaho di Desa Bakaran Batu Lubuk Pakam, Selasa (17/12/2025). Sang Jaksa sempat melaporkan kalau harta kekayaannya 4 juta di LHKPN. 

Secara pasti ia tidak tahu apa penyebabnya namun dari pengetahuannya yang datang sepi.

Saat ini cafe dan kos kosan hanya dijaga seseorang. 

"Udah ada yang berusakan juga, sudah mau jalan 2 tahun itu tutupnya cafenya. Dengar-dengar harganya kurang pas (dianggap mahal makanya pengunjung sepi). Kos kosan nggak berfungsi juga," kata Mumun. 

Sebelumnya harta kekayaan Nara Palentina Naibaho cuma Rp 4 juta.

Laporan harta kekayaan itu disampaikan pada 6 Februari 2025 untuk periodik 2024. 

Bila melihat laporan harta kekayaan Nara Palentina Naibaho, ia tak memiliki tanah dan bangunan, bahkan kendaraan.

Tidak hanya itu, dalam laporan harta kekayaan miliknya, Nara Palentina Naibaho juga tidak punya harta bergerak lainnya. Ia hanya melaporkan kas dan setara kas.

Hingga berita ini diturunkan Jaksa Palentin belum bisa dipintai konfirmasi. Berulang kali nomor ponselnya dihubungi namun belum bersedia menjawab.

Pesan what's app yang dikirimkan juga belum mendapat respon.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved