Sumut Terkini

Kuasa Hukum Pengacara yang Mobilnya Dibakar Minta Aktor Intelektual Diungkap

Informasi terakhir, diketahui Polrestabes Medan sudah mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Muhammad Nasrul
MOBIL PENGACARA DIBAKAR - Surya Wahyudi Danil, kuasa hukum pengacara yang menjadi korban pembakaran mobil meminta Polrestabes Medan untuk mengungkap aktor intelektual, Selasa (10/2/2026). Sejauh ini, diketahui sudah lima orang terduga pelaku yang diamankan Polrestabes Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Kasus pembakaran mobil seorang pengacara di Kota Medan, milik Indra Surya Nasution masih terus bergulir.

Informasi terakhir, diketahui Polrestabes Medan sudah mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran yang terjadi pada Kamis (8/1/2026) lalu. 

Namun, meskipun sudah ada sejumlah terduga pelaku yang diamankan pihak dari Indra masih meminta kepada pihak penyidik Polrestabes Medan untuk mengungkap aktor intelektual atau dalang pembakaran.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Indra, Dr Surya Wahyu Danil yang mengatakan jika pihaknya tetap akan terus meminta kepada Polrestabes Medan untuk bekerja secara maksimal. 

"Untuk pembakaran mobil sekarang sudah dalam proses tahap penyidikan, ini tidak ada, bagi kami harga mati harus diproses sampai didapatkan otak pelakunya," ujar Surya, Selasa (10/2/2026). 

Diungkapkan Surya, sejauh ini dari sekitar lima orang yang telah diamankan oleh Polrestabes Medan masih seputar terduga pelaku pembakaran saja.

Seperti orang yang hanya disuruh, kemudian pelaku yang menjalankan eksekusi pembakaran, hingga orang yang diketahui meminjamkan sepeda motor untuk digunakan ke kediaman korban di kawasan Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. 

"Kalau tidak salah menurut informasi dari SP2HP bahwa, yang telah ditangkap oleh pihak Polrestabes itu sudah ada lima orang, tapi harus ada bukti dan fakta hukum untuk mengejar siapa otak pelakunya," ungkapnya. 

Sebagai informasi sebelumnya, seorang pengacara Indra Surya Nasution menjadi korban percobaan pembakaran mobil miliknya yang terjadi pada Kamis (8/1/2026) lalu sekira pukul 02.00 WIB.

Mobil jenis Mitsubishi Pajero Sport milik pengacara itu diduga dibakar Orang Tidak Dikenal (OTK) saat terparkir di Jalan William Iskandar, Kabupaten Deli Serdang.

Saat kejadian, korban diketahui tengah duduk di sebuah warung kopi yang berjarak sekitar 10 meter dari lokasi mobilnya diparkir.

Tiba-tiba ia melihat mobilnya berapi pada bagian bawah dan seketika ia bersama teman-temannya langsung memadamkan api tersebut.

Diketahui api berasal dari jaket yang sebelumnya telah dibasahi dengan bahan bakar bensin yang diletakkan di bawah ban kanan mobil bagian belakang hingga membakar bagian mobil miliknya. 

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved