Sumut Terkini
Hapus Status Honorer, 11.625 Pegawai Pemprov Sumut Resmi Dilantik Jadi PPPK Paruh Waktu
BKD Sumut mengklaim seluruh pegawai honorer di lingkungan Pemprov sudah dilantik menjadi PPPK paruh waktu.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
"Semua itu yang sudah di data kemarin itu sudah diselesaikan P3K Paruh Waktu. kami tidak mengenal lagi pegawai honorer," katanya.
Peluang Beralih Menjadi Pegawai Penuh Waktu
Kebijakan pengangkatan P3K Paruh Waktu ini selaras dengan arahan Menteri PANRB, Rini Widyantini, untuk menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
Tenaga honorer yang telah terdaftar di BKN namun belum lolos seleksi PPPK periode I dan II tahun 2024 diprioritaskan untuk masuk dalam skema ini.
Meski saat ini berstatus paruh waktu, para pegawai tersebut masih memiliki harapan besar untuk ditingkatkan statusnya menjadi penuh waktu.
Syarat utamanya adalah melalui proses evaluasi kinerja yang ketat serta pemenuhan syarat administrasi sesuai dengan regulasi yang ditetapkan Kemenpan RB.
(cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Dilaksanakan Bulan ini, Bupati Samosir Dukung Perayaan Paskah Oikumene |
|
|---|
| Penetapan Tersangka Kadis Sosial Samosir Diprotes, Penasehat Hukum Ungkap Kejanggalan |
|
|---|
| Dugaan Penggelapan Uang Koperasi, Erni Hutauruk dan Erikson Sianipar Saling Lapor ke Polres Taput |
|
|---|
| Buntut Ucapan Lengserkan Prabowo, Saiful Mujani Diadukan ke Polda Sumut |
|
|---|
| Pemkab Samosir Beri Pendampingan Anak Korban KDRT, Wabup: Kekerasan Tidak Bisa Ditoleransi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-BKD-Sumut-Sutan-Tolang-Lubis-saat-diwawancarai-di-Kantor-DPRD.jpg)