Sumut Terkini

Hapus Status Honorer, 11.625 Pegawai Pemprov Sumut Resmi Dilantik Jadi PPPK Paruh Waktu

BKD Sumut mengklaim seluruh pegawai honorer di lingkungan Pemprov sudah dilantik menjadi PPPK paruh waktu.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Anisa Rahmadani
PEGAWAI HONORER - Kepala BKD Sumut Sutan Tolang Lubis saat diwawancarai di Kantor DPRD Sumut, Jumat (15/8/2025). Sutan mengatakan, tidak ada lagi pegawai honorer di lingkungan Pemprov Sumut. Jika pun masih ada, itu pegawai dari pihak outsourcing. 

"Semua itu yang sudah di data kemarin itu sudah diselesaikan P3K Paruh Waktu. kami tidak mengenal lagi pegawai honorer," katanya.

Peluang Beralih Menjadi Pegawai Penuh Waktu

Kebijakan pengangkatan P3K Paruh Waktu ini selaras dengan arahan Menteri PANRB, Rini Widyantini, untuk menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.

Tenaga honorer yang telah terdaftar di BKN namun belum lolos seleksi PPPK periode I dan II tahun 2024 diprioritaskan untuk masuk dalam skema ini.

Meski saat ini berstatus paruh waktu, para pegawai tersebut masih memiliki harapan besar untuk ditingkatkan statusnya menjadi penuh waktu.

Syarat utamanya adalah melalui proses evaluasi kinerja yang ketat serta pemenuhan syarat administrasi sesuai dengan regulasi yang ditetapkan Kemenpan RB.

 

(cr5/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved