TAG
kelebihan bayar uang lelah pegawai
-
BPK RI Temukan Kelebihan Bayar Uang Lelah Pegawai Tangani Covid-19 Senilai Rp 176 Juta di Simalungun
BPK RI Perwakilan Sumut menemukan kelebihan belanja jasa untuk pembayaran uang lelah pegawai Simalungun sebesar Rp 176 juta dalam menangani Covid-19.
Selasa, 8 November 2022