TAG
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
-
Kominfo mulai memblokir plaform digital yang belum mendaftar di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat, pada Sabtu (30/7/2022).
Sabtu, 30 Juli 2022
-
Kominfo RI akan menerapkan sanksi tahap pertama, yakni berupa surat teguran bagi platform yang belum mendaftar di Penyelenggara Sistem Elekronik (PSE)
Jumat, 22 Juli 2022
-
Dua platform digital asing populer di Indonesia hingga hari ini, Kamis (211/7/2022) belum masuk di laman PSE Asing, Kominfo RI.
Kamis, 21 Juli 2022