TOPIK
Status Lapangan Merdeka Medan Digugat
-
Akhyar mengatakan, pendopo-pendopo yang ada di Lapangan Merdeka tersebut digunakan untuk kegiatan normatif.
-
Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, menyebutkan, Lapangan Merdeka berstatus hak pakai milik Pemko Medan.
-
Gugatan tersebut berdasar pada aspirasi masyarakat yang merasa dirugikan bahwa status Lapangan Merdeka sebagai cagar budaya belum ditetapkan.
-
Tujuh orang mengatasnamakan Tim 7 dari Koalisi Masyarakat Sipil Medan- Sumatera Utara (KMS M-SU) melakukan aksi di Lapangan Merdeka Medan
-
KMS M-SU) mempertanyakan status Lapangan Merdeka yang harusnya dinyatakan sebagai cagar budaya, Senin(24/8/2020).
-
Terpenting adalah mengembalikan kembali fungsi cagar budaya Lapangan Merdeka sebagaimana mestinya.